News
Selasa, 8 September 2015 - 09:30 WIB

DISTRIBUSI ELPIJI : Agen dan Pangkalan Dilarang Tolak Tabung Elpiji 3 Kg

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi distribusi elpiji kemasan tabung isi 3 kg (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Distribusi elpiji dilanda persoalan adanya tabung 3 kg yang ditolak agen.

Solopos.com, SOLO — Pangkalan dan agen diminta tidak menolak tabung elpiji 3 kg dari pangkalan. Perbedaan spesifikasi tinggi tabung kurang lebih 1 cm masih bisa ditoleransi.

Advertisement

Sementara masyarakat diharapkan melapor ke Pertamina atau Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Soloraya apabila tabung elpiji 3 kilogram (kg) ditolak oleh pangkalan atau agen.

Perwakilan pengurus Hiswana Migas Soloraya, Budi Prasetyo, mengatakan berdasarkan laporan ada lebih dari 1.000 tabung yang ditolak dan dinyatakan tidak sesuai spesifikasi dari Pertamina.

Advertisement

Perwakilan pengurus Hiswana Migas Soloraya, Budi Prasetyo, mengatakan berdasarkan laporan ada lebih dari 1.000 tabung yang ditolak dan dinyatakan tidak sesuai spesifikasi dari Pertamina.

Dia menduga masih banyak tabung yang ditolak karena belum dilaporkan, tidak hanya dari pangkalan atau agen tapi juga masyarakat.

Oleh karena itu, Hiswana Migas Soloraya pada Senin (7/9/2015) siang, mengadakan pertemuan dengan PT Pertamina dan pengelola Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) terkait penolakan tabung elpiji 3 kg.

Advertisement

“Berdasarkan penjelasan dari Pertamina untuk perbedaan tinggi tabung asalkan tidak lebih dari 1 cm masih bisa ditoleransi. Warna dan garis yang melingkar di tengah tabung berbeda itu lumrah karena mitra kerja Pertamina ada lima,” ungkap Budi saat ditemui wartawan disela-sela pertemuan di Kantor Hiswana Migas Soloraya, Senin.

Selain itu, dia mengatakan berat tabung kosong harus 4,8 kg-5,2 kg. Dia mengatakan selama ini belum ada temuan tabung palsu tapi baru sebatas dugaan.

Budi menyampaikan saat ini Pertamina masih melakukan uji coba tabung untuk mengetahui apakah ada tabung elpiji yang tidak sesuai dengan spesifikasi Pertamina.

Advertisement

Dia mengatakan mulai Selasa (8/9/2015) tabung yang selama ini ditolak dan tidak berbeda jauh dengan spesifikasi dari Pertamina akan diisi di SPBE. Oleh karena itu, apabila masih ada yang menolak tabung elpiji 3 kg diharapkan melapor ke Pertamina atau Hiswana Migas.

“Kondisi ini meresahkan masyarakat, pangkalan, dan agen. Apalagi kalau banyak tabung yang ditolak akan mengganggu proses distribusi elpiji dan menyebabkan kekurangan pasokan karena tabung yang digunakan berkurang,” jelasnya.

Budi mengatakan pada bulan ini ada penambahan alokasi elpiji 3 kg sebanyak 10% dari alokasi harian untuk Soloraya, kecuali Sragen. Menurut dia, Sragen mendapat tambahan alokasi 16% karena kenaikan konsumsi gas melon di Bumi Sukowati lebih tinggi jika dibandingkan daerah lain saat musim kemarau.

Advertisement

Tingginya penambahan konsumsi ini karena bahan bakar bersubsidi ini digunakan untuk mengairi sawah. Hiswana Migas hanya sebatas mengimbau kepada masyarakat miskin dan petani agar bijak menggunakan gas melon. Meski begitu, dia tidak ingin mengambil risiko dengan adanya kekurangan pasokan.

Advertisement
Kata Kunci : Elpiji 3 Kg Elpiji Melon
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif