News
Kamis, 27 Desember 2012 - 12:15 WIB

Disperindagkop DIY Serahkan 40 Sertifikasi Halal

Redaksi Solopos.com  /  Miftahul Ulum  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (kumpulanistilah.com)

Ilustrasi (kumpulanistilah.com)

JOGJA–Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) DIY menyerahkan 40 sertifikasi halal kepada 40 industri kecil menengah bidang pangan, Kamis (27/12/2012).

Advertisement

Kepala Disperindagkop DIY, Riyadi Ida Bagus Subali, mengatakan sertifikasi halal dan sertifikat penyuluhan produk industri rumah tangga sebagai jaminan mutu produk yang dihasilkan. “Sertifikasi ini akan menjadi daya saing bagi para pengusaha agar produknya dapat terjamin dan memiliki standar kualitas yang dapat dipertanggung jawabkan,” ujarnya, Kamis.

Sesuai data UKM 2011, ada sekitar 36.446 unit usaha di DIY yang bergerak di industri rumah tangga untuk produk makanan dan minuman. Unit usaha ini sudah menyerap tenaga kerja lebih dari 116.502 orang. “Sayangnya, masih sedikit sekali usaha yang sudah memiliki sertifikasi halal,” sesalnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Sertifikasi Halal
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif