News
Selasa, 22 September 2015 - 11:40 WIB

DISKRESI KEBIJAKAN ANGGARAN : Kepala Daerah Takut Dipidana, Begini Saran Kapolri

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti (JIBI/Solopos/Antara/Vitalis Yogi Trisna)

Diskresi kebijakan anggaran diberlakukan untuk mempercepat penyerapan anggaran di daerah.

Solopos.com, JAKARTA – Kepala daerah dapat memanfaatkan keberadaan kepolisian daerah atau resort untuk berkonsultasi soal pengambilan kebijakan agar terhindar dari jeratan pidana.

Advertisement

“Ya kalau misalnya daerah-daerah mau silakan konsultasikan saja ke polres setempat. Masing-masing sudah ada pasangannya, kalau di daerah bisa konsultasi ke kapolres, kalau provinsi harus dikonsultasikan ke kapolda,” kata Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti menyatakan saat dihubungi, Senin (21/9/2015) malam.

Badrodin mengungkapkan pihaknya siap menerima konsultasi dari kepala daerah.

Apalagi antara kepala daerah dengan kapolda maupun kapolres senantiasa berkoordinasi, sehingga tak ada yang sulit untuk merealisasikan hal tersebut.

Advertisement

“Bisa saja kenapa wong tiap hari koordinasi kok,” kata dia.

Sebelumnya para kepala daerah khawatir untuk mengeluarkan kebijakan lantaran takut dipidanakan oleh penegak hukum. Akibatnya, anggaran daerah pun tidak terserap maksimal.

Seperti diketahui Presiden Jokowi meminta penegak hukum tidak memidanakan kepala daerah soal pengelolaan anggaran.

Advertisement

Hal itu dilakukan untuk mempercepat penyerapan anggaran yang selama ini terhitung rendah. Sehingga diskresi kepala daerah tidak dapat dipidanakan.

Selain itu pemerintah menyerukan kepada penegak hukum agar rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan soal indikasi kerugian negara tak begitu saja dipidanakan. Penegak hukum mesti punya bukti kuat untuk mengusutnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif