News
Senin, 27 September 2021 - 08:19 WIB

Diserang soal Papua, Indonesia Tampar Balik Vanuatu

Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sekretaris Ketiga Perwakilan Tetap RI di New York, Sindy Nur Fitri ketika mewakili Indonesia di rangkaian Sidang Umum PBB.(tangkapan layar Youtube)

Solopos.com, SOLO — Sekretaris Ketiga Perwakilan Tetap RI di New York, Sindy Nur Fitri mengatakan Vanuatu terus mengusik kedaulatan negara lain dan terus menggencarkan tuduhan agresif dengan niatan yang buruk dan dasar politik terhadap Indonesia.

Hal itu disampaikan Sindy ketika mewakili Indonesia di rangkaian Sidang Umum PBB. Dalam pernyataannya Sindy menyampaikan tanggapan terhadap tuduhan-tuduhan yang dilayangkan oleh Vanuatu menyangkut isu hak asasi manusia di Papua. Sindy menegaskan bahwa tuduhan Vanuatu itu tidak benar, tidak berdasar, dan menyesatkan.

Advertisement

Sidang Umum PBB bisa diakses dari kanal Youtube Kementerian Luar Negeri RI pada Minggu (26/9/2021).

“Vanuatu berusaha untuk membuat dunia terkesan dengan apa yang disebut sebagai kekhawatiran terhadap isu HAM. Kenyataannya, HAM versi mereka gagal untuk menyoroti tindakan teror yang tak manusiawi dan keji, yang dilakukan oleh kelompok-kelompok separatis kriminal bersenjata,” papar Sindy.

Advertisement

“Vanuatu berusaha untuk membuat dunia terkesan dengan apa yang disebut sebagai kekhawatiran terhadap isu HAM. Kenyataannya, HAM versi mereka gagal untuk menyoroti tindakan teror yang tak manusiawi dan keji, yang dilakukan oleh kelompok-kelompok separatis kriminal bersenjata,” papar Sindy.

Baca Juga: Tepi Barat Memanas, Pasukan Israel Bunuh Empat Warga Palestina

Orang Tidak Bersalah

Dia pun menyebut bahwa Vanuatu sengaja menutup mata terhadap apa yang telah dilakukan oleh kelompok-kelompok separatis kriminal bersenjata itu, termasuk pembunuhan atas para pekerja kesehatan, pekerja konstruksi, dan personel keamanan.

Advertisement

Vanuatu, lanjutnya, telah mengadvokasi separatisme di bawah kekhawatiran palsu terkait isu HAM. Negara itu telah berulang kali berupaya untuk mempertanyakan status Papua sebagai bagian dari Indonesia.

Baca Juga: Dililit Utang Rp4.275 Triliun, Evergrande Juga Meminjam Uang ke Karyawan

“Ini melanggar kegunaan dan prinsip UN Charter [Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa] dan bertentangan dengan Deklarasi Prinsip-Prinsip Hukum Internasional tentang Hubungan Persahabatan dan Kerja Sama Antar Negara.  Kita tidak bisa membiarkan pelanggaran berulang terhadap Piagam PBB ini berlanjut di forum ini,” ujarnya.

Advertisement

Di akhir tanggapannya, diplomat RI tersebut mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara majemuk dengan demokrasi yang nyata dan hormat terhadap aturan hukum, praktik pemerintahan yang baik serta keadilan sosial.

Indonesia, tambahnya, terus berkomitmen untuk mendorong sikap menghormati dan melindungi HAM.

“Semua warga negara kita diperlakukan sama, terlepas dari latar belakang sosial budaya, agama, atau ekonominya,” tandasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif