News
Kamis, 30 September 2021 - 05:31 WIB

Diserang Soal Formula E, Pemprov DKI Jakarta Akhirnya Buka Suara

Newswire  /  Abu Nadhif  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rapat paripurna hak interpelasi Formula E kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa (28/9/2021). (detikcom)

Solopos.com, JAKARTA — Pemprov DKI Jakarta buka-bukaan merespons apa yang disebut ‘katanya’ soal gelaran Formula E.

Asian Games 2018 pun dibawa-bawa dalam penjelasan Pemprov DKI.

Advertisement

Dilihat detikcom, Rabu (29/9/2021), jawaban ini disampaikan Pemprov DKI melalui dokumen berjudul ‘Katanya vs Faktanya Formula E’ yang diterbitkan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik DKI Jakarta.

Ada 12 poin ‘katanya’ yang dijawab Pemprov DKI Jakarta.

Advertisement

Ada 12 poin ‘katanya’ yang dijawab Pemprov DKI Jakarta.

Salah satunya seputar commitment fee yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI.

Bukan Pemborosan

“Katanya, Formula E merupakan pemborosan APBD,” demikian tertulis dalam dokumen itu.

Advertisement

Baca Juga:  Serang Anies, Giring Ganesha Mengaku Sengaja Cari Perhatian 

Pemprov DKI menyatakan event seperti Asian Games 2018, MotoGP Mandalika 2022, hingga Formula E bukan pemborosan APBD.

Menurut Pemprov DKI, gelaran tersebut bakal memberi manfaat ekonomi hingga reputasi.

Advertisement

Reputasional

“Manfaat reputasional: citra Indonesia dan Jakarta yang semakin baik di dunia, sehingga bisa menstimulus turisme dan investasi,” ucap Pemprov DKI.

Pemprov DKI juga menjawab ‘katanya’ soal commitment fee senilai Rp 2,3 triliun dan biaya pelaksanaan Rp 4,4 triliun.

Menurut Pemprov DKI, commitment fee yang dibayar senilai Rp 560 miliar untuk semua tahun penyelenggaraan.

Advertisement

Baca Juga: Gubernur Anies Digoyang Interpelasi. Apa Itu Hak Interpelasi? 

“Tidak ada lagi tambahan biaya dari APBD untuk melaksanakan Formula E, baik untuk 2022, 2023, dan 2024,” ujar Pemprov DKI.

Pemprov DKI mengatakan ada biaya pelaksanaan senilai Rp 150 miliar per tahun.

Sponsor

Namun, menurut Pemprov DKI, dana tersebut tidak dibayarkan oleh APBD, melainkan dari sponsor yang dilakukan oleh Jakpro.

Pemprov DKI juga mengatakan tidak ada lagi keperluan pembuatan bank garansi. Selain itu, jangka waktu pelaksanaan Formula E Jakarta ialah 3 tahun.

“Itu semua ada data yang akurat. Kesepakatan antara Jakpro dengan FEO (Formula E Operations),” tulis Pemprov DKI.

Selain itu, Pemprov DKI buka suara soal gelaran formula E yang melebihi masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pemprov DKI memberi jawaban dengan mengaitkan soal penggunaan anggaran.

“Katanya, penyelenggaraan Formula E melebihi masa jabatan gubernur,” tulis Pemprov DKI.

“Faktanya, anggaran yang dibayarkan oleh Pemprov DKI hanyalah commitment fee awal saja yang telah dibayarkan pada tahun 2019, selanjutnya akan dilaksanakan oleh Jakpro secara murni B to B, melalui sponsorship,” sambung Pemprov DKI.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif