News
Kamis, 14 November 2019 - 18:12 WIB

Disebut Terima Bukti Surat Pencekalan Rizieq Shihab, Ini Penjelasan Mahfud MD

Rayful Mudassir  /  Bisnis  /  Adib M Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mahfud MD melambaikan tangannya saat memasuki Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019). (Antara-Wahyu Putro A.)

Solopos.com, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, membantah telah menerima bukti surat pencekalan Habib Rizieq Shihab. Mahfud mengaku telah menerima surat yang dimaksud dari kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Pawiro.

Namun surat itu menurutnya bukanlah sebuah bukti. Pasalnya, tidak jelas pihak mana yang menerbitkan surat tersebut sehingga dia memastikan bukan dari pemerintah Indonesia.

Advertisement

"Itu bukan surat dari pemerintah. Itu surat penolakan bahwa yang bersangkutan tidak boleh keluar karena alasan keamanan. Gitu aja. Tidak dijelaskan itu apakah pemerintah Indonesia apakah Arab. Tidak ada," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (14/11/2019).

Mahfud menolak jika surat tersebut bisa dikatakan sebuah bukti. Bahkan dia sempat menantang untuk untuk membuktikan bahwa surat itu dapat menjadi bukti.

"Bagaimana cara membuktikannya coba. Beri tahu saya, saya laksanakan kalau kamu tahu cara, kalau kamu menganggap itu bukti," ujarnya.

Advertisement

Tak Ada Bukti Rizieq Shihab Dicekal, Mahfud MD Duga Ada Masalah Lain

Sebelumnya Mahfud sempat mengatakan bahwa Rizieq Shihab memiliki permasalahan dengan pemerintah Arab Saudi. Di sisi lain, Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie juga menegaskan pemerintah tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu.

Sementara itu, kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito, mengklaim dirinya telah mengirim bukti surat tersebut kepada Mahfud MD melalui pesan Whatsapp. Dia pun mengatakan bahwa memulangkan Rizieq ke Indonesia sebetulnya cukup mudah untuk dilakukan.

Advertisement

Dirjen Imigrasi: Kami Tak Berwenang Larang Rizieq Shihab Pulang

"Untuk memulangkan HRS [Rizieq Shihab] bagi Pak Mahfud sebenarnya sangat mudah. Menggunakan jalur diplomatik atau apa pun itu supaya HRS bisa pulang. Bukan hanya Pak Mahfud saja, ini juga bisa lewat bantuan Menkumham, juga Menhan, atau BIN atau BNPT. Kita enggak tahu," ujar Sugito.

Advertisement
Kata Kunci : Mahfud MD Rizieq Shihab
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif