News
Kamis, 19 Januari 2023 - 21:55 WIB

Disebut Kapolda Metro Jaya, Ini Kisah Pembunuhan Berantai oleh Ryan Jombang

Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - terpidana hukuman mati yang juga pembunuh berantai, Ryan Jombang. (detik.com)

Solopos.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan berantai di Bekasi, Cianjur dan Garut, Jawa Barat dengan korban sementara sembilan orang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut pembunuhan berantai di Jawa Barat ini mirip dengan pembunuhan berantai oleh Ryan Jombang pada 2008 silam.

Advertisement

Motif pembunuhan berantai oleh tiga tersangka masing-masing Wowon Erawan, Solihin dan M. Dede Solehuddin adalah menguasai harta korban dengan kedok penggandaan uang.

“Setelah korban menyerahkan harta bendanya lalu para korban dihilangkan nyawanya, termasuk saksi yang mengetahui, itu yang disebut perjuangan. Kalau kita ingat kasus terpidana Ryan Jombang kurang lebih sama,” ujar Kapolda Metro Jaya dalam jumpa pers seperti dikutip Solopos.com dari siaran  MetroTV, Kamis (19/1/2023).

Seperti apakah kisah pembunuhan berantai Ryan Jombang yang disebut Kapolda Metro Jaya tersebut? Berikut dokumentasi Solopos.com:

Advertisement

Ryan Jombang bernama lengkap Very Idham Henyansyah. Istilah Ryan Jombang tersemat ke dirinya karena ia berasal dari Jombang, Jawa Timur.

Pada April 2009 ia divonis mati setelah terbukti membunuh 11 orang di Jakarta dan Jombang dalam rentang waktu 2006 hingga 2008.

Ryan kini menghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gunung Sindur, Jawa Barat sembari menunggu eksekusi dari regu tembak.

Aksi pembunuhan berantai oleh Ryan Jomnbang terungkap pada 12 Juli 2008, berawal dari penemuan tujuh potongan tubuh di lahan kosong di Jalan Kebagusan Raya, Jakarta Selatan.

Advertisement

Salah satu potongan tubuh yang ditemukan adalah kepala. Setelah ditelusuri, korban mutilasi itu bernama Heri Santoso, yang ternyata pacar sesama jenis Ryan Jombang.

Polisi yang menyelidiki kasus mutilasi itu akhirnya menetapkan Ryan sebagai tersangka. Ia ditangkap di salah satu rumah di Pesona Khayangan, Depok, Jawa Barat pada 15 Juli 2008.

Dalam penyelidikan polisi terungkap, Ryan membunuh Heri lalu memutilasinya di apartemen Margonda Garden Residence, kamar 309, Jalan Margonda Raya, Depok.

Motif tindakan Ryan membunuh Heri karena cemburu lantaran pacar sesama jenisnya itu punya kekasih lain.

Advertisement

Berawal dari kasus mutilasi Heri, polisi mengungkap ada 10 korban pembunuhan Ryan lainnya yang ditanamnya di belakang rumahnya di Jombang, Jawa Timur.

Ditambah Heri Santoso, total Ryan menghabisi 11 orang.

Selain motif cinta sesama jenis, pembunuhan yang dilakukan Ryan Jombang juga karena ingin menguasai harta korbannya.

Proses penggalian kuburan 10 korban di halaman belakang rumah Ryan di Jombang menjadi sorotan media.

Advertisement

Daftar korban yang ditemukan di belakang rumah Ryan adalah:

1. Grady

2. Vincentius Yudhy Priyono, 30.

3. Grendy

4. Guruh Setyo Pramono

5. Agustinus F Setiawan, 28.

Advertisement

6. Nanik Hidayati, 31.

7. Sylvia Ramadani Putri (anak Nanik yang berusia 3 tahun)

8. Aril Somba Sitanggang, 34.

9. Muhammad Akhsoni, 29.

10. Zaenal Abidin, 21.

Ryan Jombang diadili di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat yang menjadi TKP korban mutilasi Heri Santoso.

Ryan sempat mengajukan banding dan kasasi tapi ditolak. Ryan kemudian menggunakan upaya hukum luar biasa yakni peninjauan kembali (PK) tapi tetap ditolak pada 5 Juli 2012.

Meski sudah divonis mati sejak April 2009 hingga kini Ryan Jombang belum dieksekusi.

Namanya sempat kembali muncul saat terlibat konflik dengan Habib Bahar bin Smith di LP Gunung Sindur.

Ryan Jombang ditinju oleh Habib Bahar lantaran dianggap ingkar janji masalah utang.

Tentang belum dieksekusinya Ryan Jombang, Kabag Humas dan Publikasi Ditjen Pas Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti beberapa waktu lalu mengatakan karena terpidana mati mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif