News
Senin, 31 Oktober 2011 - 15:48 WIB

Disdikpora: Tunjangan profesi Rp 21,7 miliar cair

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sulardi (JIBI/SOLOPOS/Eni Widiastuti)

Sulardi (JIBI/SOLOPOS/Eni Widiastuti)

Solo (Solopos.com)–Tunjangan profesi atau tunjangan sertifikasi bagi guru tersertifikasi di Kota Solo senilai Rp 21,7 miliar, cair Rabu (2/11/2011). Tunjangan tersebut akan diterima 2.714 guru dan pengawas.

Advertisement

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Sulardi, mengungkapkan tunjangan profesi yang cair adalah tunjangan untuk triwulan ketiga, Juli-September.

“Surat perintah pembayaran sudah turun Selasa besok pagi (hari ini-red). Jadi Rabu tunjangan sudah ditransfer ke rekening masing-masing penerima,” ungkapnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (31/10/2011).

Ia menguraikan penerima tunjangan profesi meliputi 869 guru TK/SD/SDLB, 757 guru SMP, 426 guru SMA, 565 guru SMK, 12 pengawas SMP/sekolah menengah dan 85 penerima tunjangan yang sifatnya susulan.

Advertisement

“Khusus mereka yang susulan, akan menerima tunjangan selama sembilan bulan. Hal ini karena mereka belum pernah menerima tunjangan profesi sejak Januari 2011,” ungkapnya.

Ia juga menguraikan tunjangan fungsional guru bukan pegawai negeri sipil (PNS) dari pemerintah pusat senilai Rp 300.000/bulan bagi guru jenjang pendidikan dasar, diupayakan cair Kamis (3/11/2011).

(ewt)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif