News
Senin, 14 Agustus 2023 - 14:28 WIB

Disdik Mengklaim Tidak Ada Masalah pada Pelaksanaan Sistem Zonasi di Solo

Dhima Wahyu Sejati  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Disdik Solo mengklaim sistem zonasi di PPDB online tidak masalah. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO—Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo, Dian Rineta menyebut sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Solo tidak ada masalah.

“Kecuali ada sekolah yang pendaftarnya membeludak hingga banyak yang tidak diterima itu berarti zonasi tidak bagus. Tapi yang saya lihat tidak ada sekolah yang terlalu [banyak] menolak pendaftar,” kata dia kepada Solopos.com, belum lama ini.

Advertisement

Dia menyebut pada dasarnya salah satu tujuan sistem zonasi yakni anak bisa sekolah dalam jangkauan keluarga. Terlebih, menurut dia, madrasah pertama untuk anak adalah keluarga. 

“Artinya sekolah itu melengkapi apa yang dibutuhkan keluarga, sehingga anak-anak diharapkan bersekolah yang tidak jauh dari rumah,” kata dia.

Advertisement

“Artinya sekolah itu melengkapi apa yang dibutuhkan keluarga, sehingga anak-anak diharapkan bersekolah yang tidak jauh dari rumah,” kata dia.

Dian menyebut melalui sistem zonasi bukan berarti anak-anak yang pintar secara akademik dilarang untuk mendaftar. Hal itu tergambar dari kuota PPDB melalui jalur prestasi. 

Selain itu, pihaknya juga sudah mengupayakan untuk meratakan sekolah-sekolah yang ada di Solo. Hal itu bertujuan memastikan sistem zonasi berjalan dengan baik. Dia mencontohkan pihaknya sudah memindahkan SMPN 5 Solo, SMPN 3 Solo, dan SMPN 27 Solo.

Advertisement

Menurut dia, lahan SMPN yang bakal dipindah itu juga bisa dimanfaatkan untuk pembangunan SMAN baru, sehingga sekolah di berbagai jenjang bisa merata dan sistem zonasi berjalan maksimal.

“Jadi kita mapping pelan-pelan, tidak bisa asal pindah, karena ini pendidikan. Itu pun nanti kita harus memberikan gambaran kepada orang tua,” kata dia.

Dian juga menglaim tidak ada kecurangan dalam sistem zonasi pada PPDB lalu. Menurut dia, semua bisa dilihat melalui situs resmi PPDB online dan bersifat terbuka. “Kan eranya sekarang sudah terbuka, semua orang bisa mengakses di situ,” kata dia.

Advertisement

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan apakah akan melanjutkan atau menghapus sistem zonasi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).

“(Sedang) dipertimbangkan. Akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya,” kata Jokowi ketika ditemui seusai menjajal kereta ringan atau LRT Jabodetabek di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif