News
Minggu, 27 Februari 2022 - 21:56 WIB

Disayangkan, Kemenlu dan Jokowi Beda Pernyataan Soal Invasi Rusia

Nancy Junita  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rusia, Crimea, dan Ukraina. (Antaranews.com)

Solopos.com, JAKARTA — Pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI terkait invasi Rusia terhadap Ukraina tak sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Kemlu RI menyatakan serangan militer Rusia di Ukraina tidak dapat diterima lantaran tak sesuai dengan kemanusiaan dan perdamaian.

Advertisement

Menurut Hikmahanto pada poin 2 pernyataan resmi itu digunakan istilah ‘military attack on Ukraine is unacceptable (serangan militer terhadap Ukraina tidak bisa diterima)’.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menyayangkan sikap Kemenlu RI tersebut yang dinilainya mencederai kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas aktif.

Advertisement

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menyayangkan sikap Kemenlu RI tersebut yang dinilainya mencederai kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas aktif.

Baca Juga: Ukraina Klaim Tewaskan 3.000 Tentara Rusia, 100 Tank dan 14 Pesawat

“Di mana Indonesia seharusnya tidak mengambil posisi untuk membenarkan atau menyalahkan tindakan Rusia pada situasi di Ukraina,” kata Hikmahanto dalam keterangan pers yang dikutip Solopos.com dari Bisnis, Minggu (27/2/2022).

Advertisement

Lebih lanjut, kata Hikmahanto, pernyataan Kemlu tidak sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Twitter.

Baca Juga: Invasi Rusia ke Ukraina Perang Terbesar di Eropa sejak Perang Dunia II

Dalam pernyataannya, Jokowi tidak menyebut nama negara. Jokowi, kata Hikmahanto, hanya menyatakan, ‘Setop Perang. Perang itu menyengsarakan umat manusia, dan membahayakan dunia,’.

Advertisement

Dalam kesempatan lain, lanjut Hikmahanto, Jokowi pun menyatakan ‘Penanganan krisis Ukraina harus dilakukan secara cermat agar bencana besar bagi umat manusia bisa dihindarkan’.

“Dua pernyataan di atas sama sekali tidak mengindikasikan Rusia sedang menyerang Ukraina ataupun Ukraina sedang diserang (oleh Rusia),” kata Hikmahanto.

Baca Juga: Protes Invasi ke Ukraina, Polandia dan Swedia Tolak Tanding Lawan Rusia

Advertisement

Menurut Hikmahanto, pernyataan Kemlu akan dipersepsi oleh Rusia bahwa Indonesia berada pada posisi yang sama dengan Amerika Serikat, Inggris, Australia dan lain negara yang mengutuk tindakan Rusia karena menggunakan istilah unacceptable.

Apalagi, lanjut dia, pada poin 4 pernyataan dari Kemlu disebutkan Indonesia meminta agar Dewan Keamanan PBB mengambil tindakan yang konkret agar situasi tidak menjadi lebih buruk.

“Pertanyaannya adalah apakah Kemlu tidak menyadari meminta langkah konkret ke DK PBB sebagai suatu tindakan sia-sia?,” ucapnya.

Baca Juga: Ini Efek Invasi Rusia ke Ukraina Bagi Indonesia, Berdampak Positif? 

Hal tersebut lantaran Rusia adalah anggota Dewan Keamanan PBB yang memiliki hak veto. Draft resolusi yang mengecam invasi Rusia ke Ukraina pun telah diveto.

“Seharusnya Kemlu bisa memikirkan upaya-upaya inovatif lain yang lebih memperhatikan konteks, bukan sekedar yang bersifat normatif atau formal,” ujarnya.

Advertisement
Kata Kunci : Rusia Ukraina Kemenlu Ri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif