News
Sabtu, 13 Juli 2013 - 13:44 WIB

Dirut PT Mitra Andalan Sempurna Mangkir Dari Pangggilan Kejagung

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Direktur Utama PT Mitra Andalan Sempurna tidak hadir memenuhi panggilan tim penyidik tindak pidana Kejaksaan Agung, kemarin.

Adapun Dirut Mitra Andalan Sejahtera kemarin dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat latih tetap (fixed wing) dan link simulator pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) tahun anggaran 2010-2013 senilai Rp138 miliar.

Advertisement

Kepala Sub-Direktorat Produk Aeronautika Dirjen Perhubungan Udara tidak hadir memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Agung, kemarin.

“Yang bersangkutan hingga pukul 15.00 kemarin tidak hadir memenuhi panggilan penyidik,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi, Jumat (12/7/2013).

Sebelumnya pada kasus ini Kejagung menetapkan 3 orang tersangka. Adapun ketiga tersebut a.l Direktur Utama PT Pacific Putra Metropolitan Bayu Wijokongko selaku pemenang tender, Kepala Bagian Administrasi Umum selaku Pejabat Pembuat Komitmen Arwan Aruchyat, dan PNS Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia IGK Rai Darrmaja.

Advertisement

Pengadaan pesawat latih dan link simulator tersebut tidak memenuhi ketentuan karena dari 18 pesawat hanya enam saja yang didatangkan. Sementara, pembayaran sendiri telah lunas pada 14 Desember 2012.

Setelah diselidiki ternyata, 12 unit pesawat yang belum didatangkan itu masih dirakit. Jaksa penyidik menyita 12 pesawat tersebut dan dua unit link simulator dari PT Pacific Putra Metropolitan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif