News
Jumat, 13 Januari 2023 - 18:41 WIB

Dirreskrimum Polda Jateng Lacak Pelapor Korupsi terkait Pembunuhan Iwan Boedi

Ponco Wiyono  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio. (Ponco Wiyono-Solopos.com)

Solopos.com, SEMARANG — Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengaku masih melacak identitas pelapor kasus korupsi pengalihan aset Pemkot Semarang pada tahun 2010 berkaitan dengan pembunuhan ASN Semarang, Paulus Iwan Boedi. Meski demikian, penyelidiikan itu belum menghasilkan jawaban lantaran identitas pengadu tidak bisa diverifikasi.

“Jadi aduan oleh Aliansi Masyarakat Kota Semarang [pelapor] ini dikirim via pos. Pengirimnya siapa kami tidak tahu. Sudah kami coba telusuri tapi tidak bisa dihubungi,” ujar Subagi, Jumat (13/1/2023).

Advertisement

Sementara itu, dari almarhum Iwan Boedi, Ditreskrimsus Polda Jateng sudah mendapatkan beberapa dokumen yang dibutuhkan dalam bentuk soft copy. Meski demikian, dokumen itu belum sepenuhnya lengkap karena Iwan Boedi terlanjur dibunuh.

“Pengadu kami berharap secara sukarela melapor, kami sudah mencari tidak ketemu maka dia kami harap datang,” tutur Dirreskrimsus Polda Jateng.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Iwan Boedi, Yunantyo Adi Setyawan, memintaa Dirreskrimsus Polda Jateng melacak keberadaan plastik biru yang tergantung di sepeda motor korban saat terekam CCTV di kawasan Pantai Marina sebelum ditemukan terbunuh.

Advertisement

Pria yang karib disapa YAS menyebutkan pada 24 Agustus, ketika Iwan Boedi berangkat kerja untuk kali terakhir, keluarga tak pernah melihat yang bersangkutan membawa tas plaastik berwarna biru. Namun pada rekaman CCTV, Iwan terekam membawa serta bungkusan itu saat mengendarai sepeda motor matik menuju kawasan Pantai Marina.

YAS berpendapat, ada kemungkinan tas tersebut berisi dokumen yang selama ini dibutuhkan polisi terkait penyelidikan kasus korupsi tanah hibah dari pihak swasta kepaad Pemkot Semarang pada 2010 lalu.

“Almarhum punya kencenderungan untuk menepati janji. Jadi ketika dia bilang siap diperiksa oleh Reskrimsus, artinya dia sudah memegang barang bukti dokumen yang dimaksud,” jelas YAS.

Advertisement

Ia mengatakan, jika memang plastik biru tersebut berisi dokumen penting yang berkaitan dengan kasus korupsi tanah hibah Pemkot, maka polisi bisa memastikan keberadaannya.

“Apa ikut dibakar, atau diambil oleh orang yang ditemui almarhum di Marina. Sebab ini akan jadi petunjuk, apakah memang dokumennya ketemu, kan bisa ditanyakan ke partner almarhum saat mencari dokumen itu,” sambungnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif