News
Sabtu, 5 Juni 2010 - 19:02 WIB

Dirjen Pajak bongkar modus PHS buat faktur palsu

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak mengungkapkan modus PT Permata Hijau Sawit (PHS) dalam masalah restitusi pajak.

Direktur Intelijen dan Penyelidik Ditjen Pajak, Pontas Pane mengungkapkan Permata Hijau melakukan restitusi dengan faktur palsu dimana perusahaan penerbit faktur beralamat di rumah bodong.

Advertisement

“Rumah yang kami kunjungi adalah ruko, rumah biasa, toko kasur dan beberapa di antaranya malah rumah yang sudah dijual,” kata Pontas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (4/6).

Permata Hijau yang berdiri sejak 1984 memang perusahaan yang masuk kategori wajib pajak patuh. Tapi belakangan diketahui ternyata pembayaran pajaknya sangat jauh dibanding perusahaan lain.

“Secara prinsip untuk wajib pajak ini (PHS), penghasilan kena pajaknya jauh dari rata-rata,” kata dia.

Advertisement

Ketika membandingkan dengan perusahaan sejenis, menurut Kantor Pajak, Permata Hijau hanya membayar 0,36 persen dari nilai omsetnya pada 2006. Padahal, perusahaan lain membayar 10 persen.

“Itulah yang kami awasi, karena kami bertanya ada apa. Padahal omset perusahaannya triliunan rupiah,” ujar dia.

Yang membuat Ditjen Pajak lebih tercengang adalah pada saat memverifikasi data pajak sebagai pengekspor CPO, PHS membeli CPO dari sejumlah perusahaan pemasok di Tanah Air. Tapi faktur pajak yang ditransaksikan bukan transaksi yang sebenarnya. “Lucu, karena dia (PHS) belinya tapioka, gula, roti, minyak goreng. Tapi dia malah jual CPO,” ujar dia. “Ini keanehan.”

Advertisement

Atas dasar kecurigaan itu, Kantor Pajak lantas melakukan survei langsung ke lapangan. Dari survei terungkap kejanggalan pada alamat beberapa perusahaan. Lima dari 14 perusahaan yang menjadi pemasok Permata Hijau ternyata rumah bodong.

Kebanyakan hanya berupa ruko dan rumah kosong yang di sekitarnya banyak ditumbuhi ilalang. Dari beberapa rumah tersebut, malah ada yang tidak berpenghuni sudah sejak lama.

“Ironisnya, faktur itu malah beralamat di tempat bimbingan belajar dan toko kasur. Aneh, toko kasur dan bimbingan belajar kok beromset miliaran rupiah,” ujar Pontas terheran-heran sembari menunjukkan foto-foto asli alamat 14 perusahaan yang kini statusnya sedang diproses di pengadilan.

vivanews/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif