News
Jumat, 6 Januari 2023 - 09:27 WIB

Dirjen Imigrasi Minta E-VOA Ramah Pengguna

Newswire  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengurusan elektronik visa on arrival (e-VOA). (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA–Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim meminta agar pembuatan Visa Kunjungan Saat Kedatangan Elektronik (e-VoA) yang lebih ramah pengguna dan memudahkan warga negara asing (WNA).

“Saya minta agar dibuatkan petunjuk yang lebih ramah pengguna, sehingga WNA subjek e-VoA dapat terinformasikan dengan baik,” kata Silmy di Jakarta, Jumat (6/1/2023).

Advertisement

Sejak e-VoA diluncurkan, imbuh dia, cukup banyak WNA yang merupakan subjek e-VoA masih mengantre untuk memmbayar di konter bank.

Meskipun perkembangan layanan keimigrasian dari segi sistem mengalami banyak kemajuan, Silmy tetap mengimbau agar petugas imigrasi terus memperkuat layanan.

Advertisement

Meskipun perkembangan layanan keimigrasian dari segi sistem mengalami banyak kemajuan, Silmy tetap mengimbau agar petugas imigrasi terus memperkuat layanan.

Tidak hanya saat arus lalu lintas padat, seperti libur Natal dan Tahun Baru, katanya, layanan imigrasi juga harus dipastikan selalu maksimal.

“Auto gate jangan sampai ada kendala, meskipun saat sedang tidak ada penumpang,” tambah dia.

Advertisement

“Salah satu yang harus diupayakan adalah transformasi kapabilitas Direktorat Jenderal Imigrasi melalui peningkatan efektifitas dan efisiensi organisasi,” kata dia.

Mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk. itu mengatakan saat ini pengembangan sistem alur pelayanan serta pengawasan keimigrasian yang didukung integrasi data dan arsitektur teknologi mumpuni menjadi krusial.

Apabila itu diterapkan dengan baik, imbuh dia, maka Imigrasi dapat memfasilitasi pertumbuhan ekonomi nasional melalui investasi dan menggaet talenta global ke Indonesia. Hal itu merupakan salah satu fungsi keimigrasian yang menjadi atensi khusus Ditjen Imigrasi.

Advertisement

Terkait aspek pengawasan, pencegahan, dan penangkalan, Silmy mengatakan Imigrasi berkomitmen meningkatkan kewaspadaan dan mengoptimalkan komunikasi, baik secara internal maupun antarlembaga.

Saat ini, WNA dari 86 negara dapat masuk melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta dengan lebih cepat menggunakan e-VoA.

Pengguna e-VoA cukup menunjukkan QR Code pada e-VOA di konter imigrasi. Pembayaran visa tersebut dilakukan sebelum WNA masuk ke wilayah Indonesia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif