News
Selasa, 28 Januari 2020 - 22:20 WIB

Dirjen Imigrasi Dicopot, ICW Minta Jokowi Copot Menkumham Yasonna Laoly

Newswire  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (20/9/2019), soal penundaan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan menanggapi Revisi UU Pemasyarakatan. (Antara - Aditya Pradana Putra)

Solopos.com, JAKARTA -- Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mencopot Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F Sompie, tak mengendurkan desakan agar sang menteri mundur. Menkumham juga dianggap bertanggung jawab atas keputusan Dirjen Imigrasi.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhan, langsung merespons Yasonna mencopot Ronny F Sompie. Pencopotan ini dilakukan karena ada skandal data pencarian Harun Masiku, kader PDIP yang menjadi tersangka korupsi.

Advertisement

Ronny dicopot karena kelalaian Imigrasi dalam menginformasikan bahwa buronan Harun Masiku masih berada di Singapura setelah ditetapkan tersangka oleh KPK pada Rabu (8/1/2020). Menanggapi hal itu, Kurnia menyebut seharusnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mencopot Menteri Yasonna. Karena Yasonna yang memiliki otoritas tertinggi di lembaganya.

Jika Benar Senjata Biologi China, Virus Corona Tak Bisa Masuk Indonesia?

Advertisement

Jika Benar Senjata Biologi China, Virus Corona Tak Bisa Masuk Indonesia?

"Lebih baik Yasonna Laoly juga dicopot oleh Presiden Jokowi. Sebab, bagaimana pun dia merupakan otoritas tertinggi Kementerian Hukum dan HAM," kata Kurnia, Selasa (28/1/2020).

Kurnia menganggap bahwa Yasonna Laoly turut menyampaikan informasi bohong atas keberadaan Harun. "Faktanya dia telah berkata tidak sesuai dengan fakta terkait keberadaan Harun Masiku. Jadi harusnya Yasonna ikut bertanggungjawab atas situasi hari ini," ujar Kurnia

Advertisement

Sudah 63 Penderita Virus Corona Sembuh, Ini Kuncinya

Namun, Informasi tersebut tidak ditindak lanjuti Yasonna sebagai lembaga pimpinan tertinggi di Menkumham. Imigrasi baru menyampaikan bahwa Harun memang sudah berada di Indonesia sehari sebelum operasi tangkap tangan terhadap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, pada Rabu (22/1/2020).

Karena itu, Kurnia beranggapan bahwa Kemenkumham dibawah kepmimpinan Yasonna telah mengganggu kinerja KPK dalam proses penyidikan perkara kasus suap pergantian Antar waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP.

Advertisement

"Efek dari kekeliruan data tersebut amat krusial, kerja penegak hukum jadi terganggu karena mempercayai begitu saja pernyataan Yasonna," tutup Kurnia

Siang tadi, Yasonna menyampaikan hal itu setelah Ronny F Sompie membenarkan bahwa politikus PDIP Harun Masiku telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020 menggunakan pesawat Batik Air. Menurut Ronny, terjadi delay time karena di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta mengalami gangguan perangkat Informasi Teknologi (IT) baru. Akhirnya diketahui bahwa Harun sudah masuk ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

Saat ini tugas Dirjen Imigrasi dirangkap oleh pelaksana harian dan Direktur Sisdik. Direktorat Sisdik adalah pihak yang membawahi IT di Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Advertisement

Tunjuk Narapidana Jadi Dirut Transjakarta, Anies Baswedan Bungkam

"Artinya difungsionalkan supaya nanti tim independen bisa bekerja dengan baik, karena saya mau betul-betul terbuka dan tim nanti bisa melacak mengapa terjadi delay, mengapa data itu tersimpan di PC [personal computer] bandara terminal 2, kalau terminal 3 kan beres, makanya tidak ada masalah di terminal 3," kata Yasonna di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/1/2020).

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif