News
Kamis, 14 Februari 2019 - 01:10 WIB

Diringkus Polisi Lagi, Jupiter Fourtissimo Kembali Ditahan karena Narkoba

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya kembali menangkap artis Ibu Kota Jupiter Fourtissimo Jansen Talloga alias Josh. Jupiter diduga mengkonsumsi narkotika jenis Sabu di Jalan Tawakal V, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol, Petamburan, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Raden Argo Yuwono mengatakan Josh ditangkap bersama temannya Eko Agus Iswandi bin Ngadilan di lokasi yang sama.

Advertisement

Menurut Argo penangkapan Josh dan Eko dilakukan penyidik Polda Metro Jaya setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang menyebutkan lokasi kosan Josh alias Jupiter sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika.

“Dua tersangka ini ditangkap pada Senin 11 Februari 2019 sekitar jam 07.30 WIB, setelah kami mendapat laporan lokasi itu seringkali digunakan penghuninya untuk mengkonsumsi narkotika,” tuturnya, Rabu (13/2/2019).

Menurutnya, dari tangan kedua tersangka itu, Polri berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat total keseluruhan hampir 10 gram.

Advertisement

Argo juga mengatakan saat ini kedua pelaku telah diamankan untuk diproses hukum karena melanggar Pasal 144 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini para tersangka sudah ditahan dan dalam tahap pemeriksaan,” kata Argo.

Seperti diketahui, Jupiter Fourtissimo Jansen Talloga alias Josh sempat ditahan karena kasus narkoba pada 2016. Setelah menjalani 2 tahun pidana penjara dan bebas pada 2018, Josh kembali ditangkap pada kasus yang sama.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif