News
Selasa, 29 Maret 2022 - 21:19 WIB

Dipicu Saling Ejek di Medsos, 1 Pemuda Tewas Akibat Tawuran

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/komkumham.com)

Solopos.com, JAKARTA – Dipicu saling ejek di media sosial, sekelompok orang terlibat tawuran di kawasan, Palmerah, Jakarta Barat mengakibatkan satu orang tewas. Tiga orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan.

“Tersangka kami tangkap beserta barang bukti. Semua ditangkap di kawasan Palmerah,” kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat, Kompol Niko Purba saat dikonfirmasi di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (29/3/2022).

Advertisement

Baca Juga: Ringkus Pelaku Tawuran di Jakal, Polisi Sita Celurit hingga Gergaji

Peristiwa tawuran tersebut bermula dari dua kelompok remaja saling ejek di media sosial. Aksi saling ejek itu berujung rencana tawuran yang akan digelar di kawasan Palmerah, Selasa (15/3/2022).

Aksi tawuran tersebut pun terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam aksi tawuran tersebut, tiga tersangka yang terdiri dari S, AR, dan CH menganiaya korban berinisial RY.

Advertisement

Polisi yang menerima laporan tersebut pun langsung menuju ke lokasi guna membubarkan aksi tawuran tersebut. Saat petugas datang, RY sudah ditemukan dalam keadaan sekarat.

“Korban mengalami beberapa luka senjata tajam di tubuh. Kita sempat bawa korban ke rumah sakit namun korban sudah meninggal dunia,” kata dia.

Baca Juga: Istri Digoda, Perangkat Desa di Rembang Palsukan Kematian Tetangga

Advertisement

Polisi pun memeriksa saksi-saksi dan mengambil beberapa barang bukti guna mengejar para pelaku penganiayaan.

Berdasarkan bukti dan keterangan saksi tersebut polisi akhirnya berhasil menangkap tiga tersangka di kawasan Palmerah.

“Ketiga tersangka dijerat pasal 170 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 12 tahun hukuman penjara,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif