News
Senin, 15 November 2021 - 23:04 WIB

Diperpanjang Lagi, PPKM Jawa-Bali hingga 29 November 2021

Newswire  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat melakukan konferensi pers evaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali, Sabtu (17/7/2021). (Bisnis-zoom meeting)

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah lagi-lagi memperpanjang masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama dua pekan ke depan hingga 29 November 2021.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan sikap hati-hati menyusul peningkatan kasus di Jawa-Bali dalam sepekan terakhir. Hal itu, lanjut dia, terlihat dari beberapa kabupaten/kota di Jawa-Bali yang mulai mengalami peningkatan kasus dan perawatan mingguan.

Advertisement

Luhut menyampaikan khusus wilayah Jawa-Bali, terdapat 29 persen kabupaten/kota yang mengalami peningkatan kasus dibandingkan pekan lalu dan 34 persen kabupaten/kota yang mengalami peningkatan orang yang dirawat dibandingkan pekan lalu.

Baca juga: Rapat Pembahasan Kecurangan Seleksi CPNS Digelar Tertutup

“Kehati-hatian harus dilakukan terutama untuk menghadapi Nataru (Natal dan Tahun Baru). Saat ini indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat di Jawa-Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan di atas periode Nataru tahun lalu dan mendekati posisi periode Idul Fitri pada Mei-Juni 2021,” jelas Menko Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (15/11/2021) .

Advertisement

Vaksinasi Covid-19

Menurutnya, terdapat penambahan lima kabupaten/kota yang masuk dalam level 1 dan sebanyak 10 kabupaten/kota yang masuk dalam level 2 dalam penanganan Covid-19. Dengan demikian, jumlah keseluruhan menjadi 26 kabupaten/kota yang masuk level 1 dan 61 kabupaten/kota yang masuk pada level 2.

“Dalam asesmen yang akan berlaku dalam dua minggu ke depan, terdapat penambahan kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 2 sebanyak 10 kabupaten/kota dan level 1 sebanyak lima kabupaten/kota,” kata Luhut.

Baca juga: Grazie Vale! Salam Perpisahan untuk Valentino Rossi

Advertisement

Dengan demikian, jumlah keseluruhan kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 1 menjadi 26 kabupaten/kota, level 2 menjadi 61 kabupaten/kota dan level 3 menjadi 41 kabupaten/kota. Terkait detail keputusan tersebut, ungkap dia, akan kembali dituangkan dalam Inmendagri.

Lebih lanjut, Luhut juga meminta agar seluruh masyarakat tetap berhati-hati mengingat masih terdapat 47 persen kabupaten/kota di Jawa-Bali yang suntikan dosis pertama vaksinasi untuk lansianya masih di bawah 50 persen dan 75 persen kabupaten/kota di Jawa-Bali yang suntikan vaksinasi dosis keduanya masih di bawah 50 persen.

“Masih ada 16 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang cakupan vaksinasi umum dan lansia dosis 1 yang masih di bawah 50 persen,” ujar Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu.

Baca juga: Kasus Covid Menurun, Akselerasi Vaksinasi & Prokes Harus Tetap Dijaga

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif