News
Selasa, 7 Juni 2022 - 16:44 WIB

Diperpanjang hingga 4 Juli 2022, Kapan PPKM Dicabut?

Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi orang-orang bepergian menggunakan masker. (freepik)

Solopos.com, JAKARTA—Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia diperpanjang lagi. PPKM diperpanjang  mulai hari ini 7 Juni hingga 4 Juli 2022.

Ketentuan PPKM terbaru ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa dan Bali serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2022 untuk wilayah di luar Jawa dan Bali.

Advertisement

Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal mengatakan kali ini  PPKM diperpanjang di satu kabupaten/kota yang berada di PPKM Level 2.  Perinciannya, seluruh daerah atau 128 kabupaten/kota di wilayah Jawa dan Bali berstatus PPKM Level 1. Sementara daerah di luar Jawa dan Bali atau 385 kabupaten/kota berada di PPKM Level 1.

Baca Juga: Jelang Hapus PPKM, Indonesia Malah Masuk Daftar Larangan Dikunjungi

Advertisement

Baca Juga: Jelang Hapus PPKM, Indonesia Malah Masuk Daftar Larangan Dikunjungi

“Hanya satu kabupaten yaitu Kabupaten Teluk Bintuni yang masih berada di Level 2. Serta tidak ada kabupaten/kota baik di Jawa Bali dan di Luar Jawa Bali yang berada di Level 3 dan Level 4,” kata Safrizal melalui keterangan resmi, Selasa (7/6/2022), seperti dikutip Bisnis.

Lebih lanjut, Safrizal menjelaskan asesmen pemerintah daerah soal PPKM diperpanjang kali ini mempertimbangkan indikator transmisi komunitas pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Advertisement

Baca Juga: PPKM Berlanjut, Warung Makan Boleh 100 Persen Pengunjung di Level 1

“Namun saya tetap dan selalu mengimbau walaupun relaksasi kebijakan penggunakan masker telah dikeluarkan, masyarakat tetap harus waspada terhadap potensi-potensi yang dapat menyebabkan penularan Covid-19,” ungkapnya.

Sebelumnya, epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menyampaikan PPKM diperpanjang masih diperlukan agar masyarakat tetap hati-hati dalam menyikapi pandemi Covid-19.

Advertisement

Menurutnya, meskipun situasi pandemi di Indonesia saat ini makin baik, tetapi penanganan pandemi harus disikapi dengan berhati-hati.

Baca Juga: PPKM di Luar Jawa-Bali Sampai 9 Mei 2022, Wilayah Level 4 Nihil

“Memang makin baik, tetapi kalau membandingkan kasus infeksi ya kita tidak bisa membandingkan dengan negara lain karena testing kita rendah, karena yang saat ini yang kita hadapi adalah Omicron dan varian-variannya yang angka reproduksinya tinggi,” katanya kepada wartawan, Sabtu (4/6/2022).

Advertisement

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif