News
Jumat, 12 Februari 2010 - 17:28 WIB

Diperlakukan diskriminasi, PGKSI datangi DPRD Jateng

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Puluhan guru swasta tergabung dalam Persatuan Guru Karyawan Swasta (PGKSI) Jawa Tengah, mendatangi gedung DPRD Jateng di Jl Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (12/2).

Mereka mengadukan nasib kepada anggota Dewan, karena selama ini banyak mendapatkan perlakuan diskriminasi dari pemerintah dibandingkan guru negeri, misalnya mengalami kesulitan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Advertisement

“Selain itu gaji guru swasta yang sebagian besar masih di bawah kebutuhan hidup minimum,” kata Wakil Ketua PGKSI Jateng, Drs Ahmad Sholeh.
Padahal, lanjut ia, UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa dalam melaksanakan tugas profesionalnya guru berhak mendapatkan penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.

Demikian pula dalam Pasal 4 ayat 1 UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menyebutkan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokrastis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif.

“Jadi sesuai amanat Undang-Undang (UU) No 20/2003 dan UU No 14/2005 mestinya pendidik serta tenaga kependidikan tanpa ada perbedaan status (negeri dan swasta) mendapat jaminan kesejahteraan yang memadai,” papar Ahmad.

Advertisement

Menurut seorang guru swasta sebenarnya ikhlas mengabdi sebagai guru, namun melihat gaji guru negeri yang cukup besar merasa sakit hati.

“Pemerintah terkesan menganaktirikan guru swasta selain masalah gaji, juga perlakuan kalau guru negeri ada uang tunggu sertifikasi Rp 250.000 sedang untuk guru swasta tak ada,” ujar dia.

Para guru yang datang dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng), seperti Solo, Grobogan, Wonogiri, Pati dan lainnya meminta kepada anggota DPRD untuk mendesak Gubernur membuat surat edaran kepada bupati/walikota agar memperhatikan kesejahteraan guru swasta.

Advertisement

Sekretaris Komisi E DPRD Jateng, Mahmud Mahfudz bersama anggota komisi lainnya yang menerima PGKSI menyatakan, akan memperjuangkan nasib guru swasta.

oto

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif