News
Senin, 3 Februari 2014 - 01:16 WIB

Diperkosa di Uni Emirat Arab, Wanita Ini Malah Dipenjara

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (google img)

Solopos.com, DUBAI — Malang benar nasib wanita asal Austria ini. Ia sebenarnya hendak melaporkan setelah diperkosa ke kepolisian setempat. Namun kenyataannya dia justru akan dihukum.

Dilansir Daily Mail, Jumat (31/1/2014), wanita berusia 29 tahun dari Wina, Austria, ini malah akan menghadapi hukuman penjara ketika dituduh melakukan hubungan seks di luar nikah dan minum alkohol yang memang dilarang di seluruh kota Uni Emirat Arab. Merasa dipojokkan dengan hukum yang dirasa ganjil, Kementerian Luar Negeri Austria turun tangan. Mereka berupaya membela wanita tersebut agar dibebaskan dari ancaman penjara.

Advertisement

Wanita yang tak disebut identitasnya tersebut diketahui memeluk Islam. Sebelumnya ia diketahui telah berpesta di sebuah hotel di mana aturan larangan minum alkohol memang sering dilanggar di tempat itu.

Wanita tersebut mengungkapkan pemerkosaan itu terjadi di sebuah tempat parkir bawah tanah setelah seorang pria Yaman mendekatinya. Ketika ia melaporkan kejadian yang menimpanya kepada polisi, ia justru ditangkap dan diancam hukuman penjara. Ia baru bisa dibebaskan setelah ia menikah dengan pria yang memperkosanya.

Kementerian Luar Negeri Austria pun segera bernegosiasi dengan pihak yang berwenang di Dubai. Petisi online juga langsung bergulir untuk membantu pembebasan wanita tersebut.

Advertisement

Hanya dalam waktu singkat, petisi itu telah memperoleh lebih dari 260.000 tanda tangan untuk menyerukan kebebasan sang wanita tersebut. Petisi itu membawa hasil. Akhirnya, ia dibebaskan dan diizinkan kembali ke negara asalnya setelah muncul protes global.

Septina Arifiani

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif