News
Rabu, 1 Maret 2023 - 19:48 WIB

Diperiksa KPK 8,5 Jam, Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Irit Bicara kepada Pers

Abu Nadzib  /  Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo seusai menjalani klarifikasi soal LHKPN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Solopos.com, JAKARTA — Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo irit bicara kepada wartawan seusai menjalani klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) selama 8,5 jam oleh KPK, Rabu (1/3/2023).

Rafael tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 07.45 WIB dan masuk ke ruang pemeriksaan pukul 09.03 WIB.

Advertisement

Setelah diperiksa lebih delapan jam, Rafael meninggalkan ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.32 WIB.

Saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Rafael tak mau memberikan komentar terkait klarifikasi yang baru saja dilaksanakan.

Advertisement

Saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Rafael tak mau memberikan komentar terkait klarifikasi yang baru saja dilaksanakan.

“Bisa ditanyakan kepada KPK,” kata Rafael singkat.

Rafael hanya mengatakan hadir untuk memenuhi undangan klarifikasi yang dilayangkan KPK kepada dirinya.

Advertisement

KPK memanggil Rafael Alun untuk klarifikasi terkait ketidaksesuaian antara profil harta kekayaan miliknya hingga Rp56 miliar dengan jabatannya sebagai pegawai eselon III Ditjen Pajak Kemenkeu.

Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak seorang Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Jonathan Latumahina.

Saat melakukan tindak pidana kekerasan, Mario Dandy membawa mobil Rubicon yang kemudian terkuak mobil mewah itu menunggak pajak.

Advertisement

Berstatus anak seorang pejabat pajak, Mario Dandy kerap pamer kemewahan di media sosial sehingga berakibat pada sorotan masyarakat soal harta kekayaan ayahnya yang mencapai sekitar Rp56 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot Rafael Alun dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya.

Diberitakan sebelumnya, mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo tak mengakui sejumlah kendaraan mewah yang dipamerkan anaknya, Mario Dandy Satriyo sebagai miliknya.

Advertisement

Mobil Rubicon yang fotonya dipajang Mario di akun media sosialnya itu diakui Rafael milik kakaknya.

Sedangkan mobil Land Cruiser, motor Harley Davidson, motor Yamaha, hingga mobil BMW putih yang dipamerkan Mario diakui Rafael milik anak menantunya.

“Mobil Rubicon diakui sebagai milik kakak RAT,” kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam konferensi pers Sinergi Kementerian Keuangan dan KPK dalam Pengawasan Pegawai Kemenkeu, di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, ia mengungkapkan Tim Pemeriksa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu telah meminta Rafael untuk menunjukkan bukti kepemilikan agar dapat dipastikan pemilik dan status kendaraan-kendaraan mewah tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif