News
Senin, 11 Oktober 2021 - 15:02 WIB

Dipecat, Mantan Pegawai KPK Ini Enjoy Koloran Jemur Jagung di Kampung

Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Potret Rasamala Aritonang menjemur jagung setelah dipecat dari KPK. (Twitter/@paijodirajo)

Solopos.com, MEDAN — Kisah unik dialami 57 mantan pegawai KPK yang dipecat pada 30 September 2021. Mereka pun kini memiliki kesibukan baru, seperti Rasamala Aritonang di kampungnya, Muara, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatra Utara.

Mantan Kepala Bagian Parancangan Peraturan dan Produk Hukum di KPK itu kini justru menikmati waktunya di kampung halaman sebagai petani. Potretnya sibuk mengurus hasil pertanian itu dibagikan melalui foto unggahan mantan penyidik KPK, Aulia Postiera, melalui akun Twitter @paijodirajo, Senin (11/10/2021).

Advertisement

Baca juga: Ikan Dewa Dianggap Keramat, Ternyata Langka & Mahal

Dalam foto itu Rasamala Aritonang tampak sedang menjemur jagung di halaman. Dia tampil santai mengenakan kaus oblong warna abu-abu dan celana pendek merah.

“Rasamala Aritonang nama lengkapnya. Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK. Salah seorang anak muda jenius dan pakar hukum KPK. Pasca-pemecatan 30 September 2021, memilih pulang kampung dan membantu keluarganya bertani,” demikian keterangan pada foto unggahan @paijodirajo tersebut.

Advertisement

Baca juga: Usai Jadi Tersangka, Azis Syamsuddin Diperiksa Perdana oleh KPK

Aulia Postiera mengatakan Rasamala memiliki banyak prestasi di KPK. Sosoknya pernah mendampingi lima pimpinan KPK saat membahas RUU KUHP bersama presiden di Istana Bogor.

Potret mantan pegawai KPK yang dipecat dan kini sibuk bertani itu pun menuai simpati warganet. Mereka mendoakan agar Rasamala mendapat kesempatan kembali bekerja dalam pemberantasan korupsi.

Advertisement

“Semoga kelak ada kesempatan untuk berkiprah dalam pemberantasan korupsi lagi,” komentar @daengghoff.

“Mantap, menepi sejenak untuk mempersiapkan langkah selanjutnya….,” sambung @Sutan_Minang.

Advertisement
Kata Kunci : KPK Twitter Media Sosial
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif