News
Senin, 15 Mei 2023 - 13:56 WIB

Dinas Pendidikan Solo Jamin Semua Layanan Bebas Pungli

Dhima Wahyu Sejati  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Prosesi penandatangan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) di Aula Disdik Solo, Senin (15/5/2023). (Solopos.com/Dhima Wahyu Sejati)

Solopos.com, SOLO—Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo berkomitmen mewujudkan zona integritas yang bebas dari korupsi, termasuk pungutan liar (Pungli).

Komitmen itu diwujudkan melalui penandatangan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) di Aula Disdik Solo, Senin (15/5/2023).

Advertisement

Kepala Disdik Solo, Dian Rineta, mengatakan WBK menjadi bagian dari evaluasi. Menurut dia, selama ini pihaknya sudah melakukan komitmen untuk bebas dari korupsi.

“Ini bagian dari evaluasi sekaligus pernyataan bahwa kita bener-bener zona yang bersih dari korupsi, kolusi, nepotisme [KKN],” kata dia ketika ditemui Solopos.com selepas acara, Senin.

Advertisement

“Ini bagian dari evaluasi sekaligus pernyataan bahwa kita bener-bener zona yang bersih dari korupsi, kolusi, nepotisme [KKN],” kata dia ketika ditemui Solopos.com selepas acara, Senin.

Dia berharap dengan adanya deklarasi ini, masyarakat lebih percaya dengan pelayanan di Dinas Pendidikan. Dian menjelaskan layanan selalu berpihak pada masyarakat.

“Jadi deklarasi ini sangat penting untuk menyatukan pikiran, lisan, hati, untuk melaksanakan hal yang sudah dideklarasikan,” kata dia.

Advertisement

Dia mengatakan sebelum adanya deklarasi, sudah ada upaya pencegahan terkait adanya praktek KKN di wilayah kerja Dinas Pendidikan.

Menurutnya semua itu diawali dari pimpinan yang harus terlebih dahulu berkomitmen untuk menolak korupsi. “Kami sudah berupaya dari pimpinan sebelumnya kemudian diteruskan ke kami,” ujar dia.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Dian mengatakan semua pihak harus terlibat termasuk sekolah-sekolah. “Kalau tidak didukung dari stakeholder kita tidak mungkin bisa mewujudkannya,” lanjut dia.

Advertisement

Maka dalam melayani masyarakat, dia menyebut sudah sejak sebelumnya tidak ada pungutan liar. Sedangkan masyarakat yang datang dijamin tidak dipungut biaya.

“Semua sudah dibiayai pemerintah. Dengan ini sebagai alat bukti, alat ukur, bahwa kita melaksanakan zona integritas,” kata dia.

Menurut dia, komitmen tersebut juga harus dipegang oleh sekolah negeri.

Advertisement

Kepala SMPN 6 Solo, Poernama Irianto menjelaskan sudah sejak lama tidak mengambil biaya tambahan dari siswa.

“Kita sudah pahamkan kepada orang tua. Karena siswa SMPN 6 banyak yang dari gakin (keluarga miskin),” kata dia ketika ditemui, Senin.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif