News
Rabu, 25 Januari 2023 - 11:39 WIB

Dimakamkan Standar Covid-19, Jasad Korban Pembunuhan Berantai Wowon Masih Utuh

Abu Nadzib  /  Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepolisian Resor Garut dan Polda Metro Jaya memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan berantai Wowon yang salah satu korbannya ada warga Garut di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Selasa (24/1/2022). (ANTARA/Feri Purnama)

Solopos.com, JAKARTA — Kondisi jenazah Siti Fatimah, salah satu korban pembunuhan berantai oleh kelompok Wowon di Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat, masih utuh saat makamnya dibongkar polisi untuk autopsi, Selasa (24/1/2023).

Utuhnya jasad korban pembunuhan itu karena pemakamannya beberapa waktu lalu memakai prosedur Covid-19, yakni dibungkus plastik beberapa lapis.

Advertisement

Siti Fatimah merupakan salah satu korban pembunuhan kelompok Wowon. Versi polisi, Siti didorong ke laut oleh Noneng, mertua Wowon, beberapa waktu lalu.

Jasadnya kemudian ditemukan nelayan yang lantas dimakamkan dengan prosedur Covid-19.

Advertisement

Jasadnya kemudian ditemukan nelayan yang lantas dimakamkan dengan prosedur Covid-19.

Tragisnya, setelah membunuh Siti giliran Noneng yang dibunuh oleh menantunya, Wowon.

Makam Siti Fatimah dibongkar kemudian jasadnya dibawa oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk dilakukan autopsi di Rumah Sakit Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur.

Advertisement

Selain memeriksa kondisi jenazah tenaga kerja wanita (TKW) itu, polisi juga mengambil sampel DNA pembanding dari anak kandung dan adik kandung korban.

Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman kasus tewasnya seorang TKW asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, itu untuk mengetahui penyebab kematiannya, benarkah karena tenggelam ke laut karena didorong ataukah karena penyebab lain.

“Informasi kejanggalan dari keluarga masih didalami, karena keluarga masih dalam pemeriksaan,” kata Indrawienny seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Advertisement

Kasus pembunuhan berantai oleh kelompok Wowon bermula dari ditemukannya sekeluarga yang tewas secara tidak wajar di sebuah rumah di Bekasi, wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dari penyelidikan jajaran Polda Metro Jaya lantas menangkap Wowon bersama dua tersangka lainnya, yakni Solihin alias Duloh dan Dede Solehudin.

Ketiganya diduga melakukan pembunuhan berantai dengan jumlah korban jiwa sembilan orang, masing-masing di Bekasi, Cianjur dan Garut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif