News
Sabtu, 12 Januari 2019 - 12:30 WIB

Dilepas Diam-Diam dari LP Sragen, Iwan Walet Diungsikan

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN – Koes Setiawan Danang Mawardi alias Iwan Walet akhirnya bisa menghirup udara segar di luar penjara per Sabtu (12/1/2019). Warga Gandekan, Kota Solo, itu sudah menjalani masa pidana selama lima bulan, 15 hari akibat jeratan kasus penganiayaan.

Proses pelepasan Iwan Walet dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen dilaksanakan secara diam-diam. Sejak Jumat (11/1/2019) malam hingga Sabtu dini hari, LP Kelas IIA Sragen mendapat pengamanan dari Polres Sragen dan Polresta Surakarta/Solo.

Advertisement

Pengamanan ditingkatkan untuk mewaspadai munculnya potensi keributan seperti yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Solo pada Kamis (10/1/2019) siang. Iwan Walet sengaja dilepas LP Sragen secara diam-diam pada pukul 04.00 WIB.

“Pelepasan dia sengaja dilakukan saat situasinya aman dan sepi. Tentunya dengan pengawalan kepolisian. Dia tidak disarankan pulang ke Solo karena cukup riskan setelah terjadinya keributan di Rutan Solo beberapa hari lalu,” jelas Kasubsi Registrasi LP Kelas IIA Sragen Ratna Dwi Lestari saat ditemui Solopos.com di kantornya, Sabtu.

Ratna mengakui pelepasan Iwan Walet dilakukan secara diam-diam. Bahkan sejumlah awak media yang meminta informasi terkait waktu pelepasan Iwan Walet tidak diberi jawaban yang pasti. “Ya harap maklum, karena situasi dan kondisinya seperti itu. Supaya tidak bocor informasinya,” papar Ratna.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif