News
Selasa, 12 April 2022 - 15:56 WIB

Dilantik Jokowi, Ini Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027

Newswire  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tangkapan layar Presiden Joko Widodo melantik anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/4/2022). (ANTARA/Indra Arief)

Solopos.com, JAKARTAPresiden Joko Widodo (Jokowi) melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 33P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota KPU dan Keputusan Presiden Nomor 34P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Bawaslu.

Advertisement

“Mengesahkan pengangkatan sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum masa jabatan tahun 2022-2027, terhitung sejak pengucapan sumpah janji masing-masing,” demikian kutipan Keppres Nomor 33P Tahun 2022, yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti, dalam acara pelantikan di Jakarta, Selasa, seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Komisioner KPU Arief Budiman Kemas Barang Jelang Akhir Jabatan

Anggota KPU periode 2022-2027 yang dilantik tersebut ialah:

Advertisement

Betty Epsilon Idroos

Hasyim Asy’ari

Mochammad Afifuddin

Advertisement

Parsadaan Harahap

Yulianto Sudrajat

Idham Holik

August Mellaz

Baca Juga: Andalkan Sirekap, KPU Klaim Suara Takkan Dimanipulasi

Selanjutnya, turut dibacakan Keputusan Presiden Nomor 34P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Bawaslu.

“Mengesahkan pengangkatan sebagai anggota Bawaslu masa jabatan tahun 2022-2027 terhitung sejak pengucapan sumpah janji masing-masing,” demikian isi Keppres tersebut.

Anggota Bawaslu periode 2022-2027 yang dilantik tersebut ialah:

Lolly Suhenty

Puadi

Rahmat Bagja

Totok Hariyono

Herwyn Jefler Hielsa Malonda

Baca Juga: E-Voting Tak Akan Diterapkan pada Pemilu 2024, Ini Alasan KPU

Kedua Keppres tersebut ditetapkan pada 21 Maret 2022 di Jakarta. Setelah pembacaan Keputusan, Presiden Jokowi kemudian mengambil sumpah jabatan anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027.

???????

Advertisement
Kata Kunci : KPU Bawaslu Presiden Jokowi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif