News
Jumat, 20 Mei 2022 - 21:58 WIB

Dikira Mayat Terapung, Ternyata Paket Kokain Senilai Rp1,25 Triliun

Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Empat buntalan besar paket kokain seberat 179 kg yang dikira mayat manusia. Empat paket tersebut ditaksir senilai Rp1,25 triliun. (BNN Banten)

Solopos.com, JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten mengungkap penyelundupan narkoba jenis kokain seberat 179 kg secara tidak sengaja.

Empat paket besar kokain itu ditemukan mengapung di laut dan sempat disangka mayat manusia.

Advertisement

Narkoba jenis kokain itu jika didistribusikan oleh para pengedar diperkirakan mencapai nilai Rp1,25 triliun.

Dikutip Solopos.com dari https://banten.bnn.go.id/, Jumat (20/5/2022), pengungkapan kasus narkoba senilai Rp1,25 triliun itu dilakukan BNN Banten bekerja sama dengan TNI AL.

Advertisement

Dikutip Solopos.com dari https://banten.bnn.go.id/, Jumat (20/5/2022), pengungkapan kasus narkoba senilai Rp1,25 triliun itu dilakukan BNN Banten bekerja sama dengan TNI AL.

“Masih dalam suasana arus balik Idulfitri, BNN Provinsi Banten bekerja sama dengan LANAL Banten berhasil menggagalkan penyelundupan kokain di Selat Sunda, tepatnya di Pelabuhan Merak Banten,” tulis situs BNN Banten.

Baca Juga: Polisi Temukan Kokain Setengah Ton di Kapal Terbengkalai

Advertisement

Benda yang disangka mayat itu mengapung di perairan di sekitar Pelabuhan Merak.

Kepala BNN Provinsi Banten, Brigadir Jenderal Polisi Hendri Marpaung, dalam jumpa pers penemuan paket kokain senilai Rp1,25 triliun, beberapa hari lalu. (bnn banten)

“Saat itu TNI AL sedang melakukan operasi di sekitaran Pelabuhan Merak menemukan benda mencurigakan yang awalnya disangka mayat. Setelah berkoordinasi dengan BNN Provinsi Banten dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut ternyata benda mencurigakan itu adalah narkotika jenis kokain dengan berat sekitar 179 kg dengan jumlah total harga perkiraan Rp1,25 triliun,” lanjut BNN Banten.

Baca Juga: Jualan Kokain & Simpan Sabu, Nanie Darham Terancam 20 Tahun Penjara

Advertisement

Menurut Kepala BNN Provinsi Banten, Brigadir Jenderal Polisi Hendri Marpaung, penemuan ini spektakuler selama ia berkecimpung di dunia pemberantasan narkoba, khususnya di BNN karena kokain ini merupakan jenis narkotika langka di Indonesia yang mana sindikatnya hanya ada di beberapa negara tertentu.

“Kasus ini menggambarkan bahwa Indonesia bisa jadi target pasar dari sindikat narkotika internasional,” ujarnya.

Hingga saat ini pihaknya belum bisa menemukan siapa pemilik paket narkoba bernilai fantastis tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif