News
Minggu, 17 Mei 2020 - 05:33 WIB

Dikecam Publik, Laboratorium BBTKLPP Kemenkes Akhirnya Batal Libur!

Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi hasil tes swab Covid-19. (Freepik)

Solopos.com, SOLO -- Laboratorium Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit atau BBTKLPP Kemenkes di Jakarta akhirnya batal libur Idulfitri 1441 H. Kemenkes mengumumkan laboratorium utama pemeriksaan sampel Covid-19 itu tetap beroperasi setelah rencana libur tersebut dikecam di media sosial.

Pengumuman bahwa laboratorium BBTKLPP Jakarta tetap beroperasi penuh disampaikan melalui akun Twitter resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), @kemenkes, Sabtu (17/5/2020) malam. Pengelola akun resmi itu menyatakan pengumuman itu diberikan karena ramainya pemberitaan soal rencana libur BBTKLPP.

Advertisement

Laboratorium Kemenkes akan Libur Periksa Sampel Covid-19? #IndonesiaTerserah

"Malam #Healthies! Sehubungan dengan ramainya pemberitaan tentang pelayanan lab di BBTKLPP Jakarta, kami sampaikan bahwa BBTKLP Jakarta tetap memberikan layanan seperti biasa 24 jam dalam sehari dan 7 hari dalam seminggu," kicau pengelola akun Kemenkes.

Advertisement

"Malam #Healthies! Sehubungan dengan ramainya pemberitaan tentang pelayanan lab di BBTKLPP Jakarta, kami sampaikan bahwa BBTKLP Jakarta tetap memberikan layanan seperti biasa 24 jam dalam sehari dan 7 hari dalam seminggu," kicau pengelola akun Kemenkes.

Kemenkes tidak membantah surat pertama yang viral itu. Dengan demikian, laboratorium BBTKLPP Kemenkes Jakarta memang batal libur, bukan membantah libur.

Antikomersialisasi, Klinik Muslim di Detroit AS Melayani Pasien Gratis

Advertisement

Ralat

Pengelola akun Kemenkes kemudian melampirkan sebuah surat baru tertanggal 16 Mei 2020 untuk meralat surat sebelumnya yang viral. Surat baru itu menegaskan bahwa Laboratorium BBTKLPP Kemenkes batal libur.

Virus Corona Diduga dari Kelelawar Tapal Kuda China, Dimakan Manusia?

Tertulis perihal dalam surat itu adalah "Penerimaan sampel untuk pemeriksaan Covid-19 sepanjang 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu". Dalam surat yang ditandatangani Kepala BBTKLPP Naning Nugrahini, ada pengakuan bahwa surat yang viral itu benar.

Advertisement

"Yth. Para Pelanggan BBTKLPP Jakarta. Merujuk surat kami No. UM.01.05/I.1/3692/2020, tanggal 15 Mei 2020. Perihal: Surat Pemberitahauan Penerimaan Sampel, dengan ini kami beritahukan bahwa mengingat masih berlanjutnya Pandemi Covid-19 dan pentingnya pemeriksaan sampel Covid-19, maka BBTKLPP Jakarta tetap melakukan pelayanan sebagaimana biasanya. Yaitu penerimaan sampel 24 jam dalam sehari dan 7 hari dalam seminggu," bunyi surat itu.

Sempat Menolak, Bahar Bin Smith Bebas dengan Asimilasi Jokowi

Advertisement

Pengumuman terbaru Kemenkes tersebut juga disambut Pandu Riono di akun Twitternya. Dia menyebut Laboratorium Kemenkes Jakarta batal libur.

"Perang Dunia dengan Covid-19 belum selesai, kita tidak akan pernah menyerah dan berdamai. Lab Jakarta (BBTKL & PP) BATAL LIBUR, bahkan kesiagaan lab terus ditingkatkan, layanan 24/7. Siap menghadapi serangan hari Ied, mudik, dan mudik balik."

Sempat Viral

Sebelum batal, kabar Laboratorium Kemenkes akan libur Idulfitri selama satu pekan itu muncul dari sebuah foto scan surat pemberitahuan BBTKLPP. Dalam surat itu, tertulis BBTKLPP akan libur Idulfitri 1441 H pada 21 - 25 Mei 2020.

Konser Amal Corona BPIP Dikritik Netizen: Indonesia Terserah!!!

"Bersama ini diberitahukan bahwa dalam rangka libur hari raya Idul Fitri tahun 1441 H, maka penerimaan sampel Covid-19 dan lingkungan di BBTKLPP Jakarta diterima terakhir pada tangal 20 Mei pukul 12.00 WIB. Penerimaan sampel akan dibuka kembali pada tanggal 26 Mei 2020," begitu isi surat tersebut.

Surat yang viral itu ditandatangani oleh Naning Nugrahini pada 15 Mei 2020. Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengaku belum tahu. Dilansir Suara.com, dia mengatakan akan mengecek kebenaran surat yang beredar tersebut.

PKS: Pak Jokowi Jangan Buang Waktu Nonton Konser! Jutaan Buruh Di-PHK

Namun ia menegaskan instruksi pemerintah tidak ada hari libur dalam penanganan Covid-19.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif