News
Rabu, 9 Juni 2010 - 12:01 WIB

Dijanjikan status PNS, perangkat desa bubarkan diri

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kemendagri berjanji akan meloloskan tuntutan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) untuk dinaikkan statusnya menjadi PNS. Sebelum meloloskan tuntutan, Kemendagri akan membenahi RUU Desa terlebih dahulu.

Pantauan di lokasi demo, Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Rabu (9/6), massa pun mulai membubarkan diri setelah mendengar janji dari Kemendagri tersebut.

Advertisement

Sebelumnya Direktur Pemberdayaan Masyarakat Kemendagri, Girsang, berbicara langsung di hadapan massa. Menurut dia, RUU Desa akan diproses bulan Agustus mendatang di DPR. “Perlu Kemendagri mendukung dengan perbaikan RUU Desa terlebih dahulu. Kita percayakan ke Mendagri untuk memperbaikinya,” katanya.

Mendengar keputusan dari Kemendagri tersebut, massa yang berseragam coklat-coklat ini menyambut dengan gembira. Massa kemudian bershalawat dan berteriak, “Allahu Akbar!”

Kepala PPDI, Hubaydi Rosyidi mengatakan, pihaknya akan terus mengawal proses pengesahan RUU desa menjadi UU. “Perjuangan kita tidak cukup sampai di sini. Harus terus dikawal hingga tuntutan kita menjadi UU,” jelasnya.

Advertisement

Sementara itu, Jl Medan Merdeka Utara yang sebelumnya ditutup, kini telah dibuka kembali. Lalu linta dari Gambir menuju Istana Merdeka sudah kembali lancar.

dtc/ tiw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif