News
Minggu, 6 Januari 2019 - 14:07 WIB

Digerebek Saat Hubungan Seks, Ini 5 Fakta Penangkapan Vanessa Angel Dkk

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SURABAYA – Artis film televisi (FTV) Vanessa Angel (VA) bersama model majalah dewasa AF (bukan FA, seperti diberitakan sebelumnya–red), dua manajemen artis, dua mucikari, Sabtu (5/1/2019), ditangkap polisi di Surabaya. Penangkapan enam orang tersebut diduga terkait prostitusi artis.

Berikut ini fakta terkat pengerebekan Vanessa Angel yang dihimpun Solopos.com dan Okezone, Suara dan Liputan6.com:

Advertisement

1. Satu Hotel Beda Kamar

Penangkapan Vanessa Angel dkk dilakukan Sabtu pukul 12.30 WiB di suatu hotel di Suarabaya. Penangkapan dilakukan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Advertisement

Penangkapan Vanessa Angel dkk dilakukan Sabtu pukul 12.30 WiB di suatu hotel di Suarabaya. Penangkapan dilakukan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengungkapkan, dalam kasus dugaan prostitusi online ini, dua artis VA dan AF diciduk di dua kamar hotel di Surabaya.

Ketika digelandang ke Mapolda Jatim, VA memakai baju bewarna ungu dengan rambut yang diwarna sedikit pirang dan wajahnya ditutup dengan bantal kecil.

Advertisement

Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan kedua artis itu ditangkap saat sedang melayani pelanggannya.

“Berbeda kamarnya, di salah satu hotel di Surabaya, sedang berhubungan badan. Ini masih proses penyidikan,” tutur Arman.

3. Beda Tarif

Advertisement

Tarif yang dipatok Vanessa Angle dan AF untuk melayani pelanggannya berbeda. Arman mengatakan bahwa penyelidikan oleh anggota Subdit Cyber Ditreskrimsus, tarif yang diterima kedua artis berbeda. VA tarifnya Rp 80 juta, sedangkan AF Rp 25 juta.

“Ini sudah kami penyelidikan satu bulan, artis bolak-balik Jakarta-Surabaya,” kata Arman.

4. Pengusaha Tajir

Advertisement

Pengguna jasa Vanessa Angel dan rekannya merupakan pengusaha tajir di Kota Surabaya. Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Harissandi mengatakan pengusaha tersebut diamankan untuk dimintai keterangan lalu dilepaskan lagi, Sabtu kemarin.

“Pengusaha dan temannya ini sudah kami periksa dan sudah kami lepas kemarin,” kata Harissandi, Minggu (6/1/2019).

Siapa pengusaha itu? Harissandi tak mau mengungkapkan identitasnya. Pengusaha yang memesan layanan seks Vanessa Angle tersebut masih berstatus saksi. Tapi, dia memastikan bahwa pria tajir itu berasal dari Surabaya.

5. Laporan Warga

Kasus prostitusi online ini bisa dibongkar bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada kegiatan transaksi prostitusi di Polda Jatim. Polisi kemudian melakukan penyelidikan media sosial.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif