News
Jumat, 5 April 2019 - 16:40 WIB

Diduga Tipu Jemaah Haji, Pendiri PA 212 Ustaz Buchari Muslim Ditangkap Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Ahmad Buchari Muslim atau Ustaz Buchari dibekuk Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana jemaah haji. Belakangan diketahui bahwa Buchari adalah caleg PAN di Pemilu 2019 dan merupakan pendiri Pendiri Alumni (PA) 212.

Penangkapan tersebut diungkapkan oleh caleg PDIP Kapitra Ampera yang dulu pernah menjadi pengacara Rizieq Shihab. Kapitra mengonfirmasi Ustaz Buchari adalah rekannya yang ditangkap polisi. 

Advertisement

“Dia sudah diperiksa. Dia pendiri PA 212. Caleg dari PAN buat DPR RI juga. Saya kenal karena pernah sama-sama di GNPF,” kata Kapitra, Jumat (5/4/2019).

Kapitra menjelaskan, Kamis (4/4/2019), dirinya juga mendatangi Polda Metro Jaya untuk memastikan informasi Buchari ditangkap dan diperiksa di sana. “Saya datang memastikan, karena keluarganya menghubungi saya. Minta bantuan memastikan bahwa benar ditangkap dan diperiksa di polda,” kata Kapitra.

Kapitra menjelaskan Buchari juga sempat menghubunginya via telepon ketika ditangkap polisi pada Kamis pagi sekitar pukul 05.35 WIB. Saat itu Buchari baru sampai di polda juga menghubungi Kapitra, yakni pukul 06.03 WIB.

Advertisement

Kapitra menjelaskan rekannya tersebut ditangkap sesuai proses hukum dan telah melalui pemeriksaan sebelumnya. Kapitra menyebut dirinya mendapatkan pengakuan dari Bukhori bahwa kasus penipuan yang menjeratnya itu terjadi sejak April 2018.

“Dia dilaporkan karena ada jemaah yang mau haji tapi tak jadi berangkat. Dari pengakuannya, kerugian yang dilaporkan sebanyak USD135.000. Tapi katanya sudah dikembalikan USD30.000. Kemungkinan itu buat biaya perjalanan haji ya karena ada paspor juga, mungkin dia yang urus,” ujar Kapitra.

Kapitra mengaku dirinya tidak mengetahui secara detail kasus yang menjerat temannya tersebut selain yang membuat laporan sebanyak satu orang. “Tapi kemungkinan korbannya lebih dari satu, karena naik haji kan tak mungkin sebanyak itu uang yang dibutuhkan. Kenapa dia lapor dan proses hukum, karena orang tersebut juga sudah mengadu ke mana-mana,” ucap Kapitra.

Advertisement

Kendati demikian, Kapitra tidak mengetahui apakah rekannya yang dulu sama-sama tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama tersebut diduga melakukan penipuan melalui jasa perjalanan umrah atau seperti apa.

“Dia tak cerita ke saya, apakah dia punya travel umrah-haji atau apa, dia tak cerita. Setahu saya kan dia ustaz ya, apa dia punya yayasan, pendidikan, enggak begitu paham saya, tapi saya sudah ketemu tadi,” ujar Kapitra sambil menunjukkan swafoto dirinya bersama Bukhori.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif