News
Selasa, 6 November 2012 - 12:08 WIB

TERSANGKA KASUS REZZA: Bripka Mahmudin Didampingi Psikolog

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Almarhum Rezza Eka Wardhana (JIBI/Harian Jogja/dok)

Almarhum Rezza Eka Wardhana (JIBI/Harian Jogja/dok)

SLEMAN—Untuk memperoleh keterangan yang maksimal terkait dugaan penganiayaan Rezza Eka Wardhana, Polda DIY sudah menyiapkan Psikolog untuk mendampingi Brigadir Kepala (Bripka) Mahmudin selama proses penyidikan.

Advertisement

Kapolda DIY Brigadir Jenderal Sabar Rahardjo mengatakan, kondisi Bripka Mahmudin saat ini dalam keadaan baik. Namun demikian, penyidikan terhadap anggota Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul itu akan didampingi Tim Psikolog.

“Akan diberikan pendampingan supaya tidak down mentalnya sehingga mudah dalam melakukan penyidikan” Sabar seusai Serah Terima Jabatan Wakapolda Baru, Selasa (6/11/2012).

Menurut Sabar, pendampingan psikolog penting untuk memberi ketengan Mahmudin maupun keluarganya terkait berbagai pemberitaan media massa bisa mempengaruhi kondisi psikoligi Mahmudin.

Advertisement

Bripka Mahmudin ditetapkan menjadi tersangka, Senin (5/11/2012) kemarin. Dia diduga melakukan tindakan yang menyebabkan Rezza kecelakaan hingga meninggal dunia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif