News
Jumat, 3 Februari 2023 - 04:36 WIB

Dicurigai sebagai Pelaku Kejahatan, Wartawan Dianiaya 3 Anggota Brimob

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan)

Solopos.com, PALEMBANG — Seorang wartawan media daring Kota Lubuk Linggau, Sumatra Selatan berinisial AS dianiaya tiga personel Batalyon B Pelopor Brimob Petanang saat meliput sebuah tempat yang diduga sebagai tempat kumpul kebo.

Wartawan AS mengalami luka memar di bagian wajah akibat penganiayaan oleh anggota Brimob tersebut.

Advertisement

Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Supriadi, kepada wartawan di Palembang, Kamis (2/2/2023), mengatakan aksi pemukulan tersebut berlangsung pada Senin (30/1/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.

“Jadi setelah dilakukan pemeriksaan terungkap aksi ini dipicu karena kesalahpahaman,” kata dia seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Advertisement

“Jadi setelah dilakukan pemeriksaan terungkap aksi ini dipicu karena kesalahpahaman,” kata dia seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di Polres Lubuk Linggau yang diterima Selasa (31/1/2023) siang, diketahui korban AS saat itu sedang menjalankan aktivitas jurnalistik bersama seorang temannya.

Korban AS dan seorang teman seprofesinya itu merekam aktivitas sebuah rumah warga pada komplek perumahan di Jalan Cereme Dalam, Cereme Taba, Lubuk Linggau Timur didampingi petugas keamanan setempat.

Advertisement

“Namun beberapa saat korban tiba di depan rumah tersebut langsung dihadang oleh oknum polisi personel Yon B Brimob Petanang,” kata dia.

Dia menyebutkan, salah satu polisi berinisial AKP AW mencurigai korban dan rekannya sebagai pelaku tindak pidana pencurian lantaran berada di depan rumah saudara iparnya dini hari.

“AW yang dihubungi saudara iparnya itu, sempat menghubungi Kapolsek Lubuk Linggau Timur dan Kasatnarkoba untuk meminta bantuan meringkus orang yang tidak dikenal tersebut (AS) namun tidak ada yang merespons,” ujarnya.

Advertisement

AW bersama dua rekannya lantas mendatangi korban AS untuk memastikan kecurigaannya tapi yang bersangkutan hanya diam.

“Ketika akan diborgol untuk dibawa ke Polres, korban langsung mengelak dan berusaha melawan. Personel polisi itu mengempaskan AS ke jalan dan selanjutnya dibawa ke Polres Lubuk Linggau,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, kepada penyidik kepolisian korban memberikan keterangan yang berbelit lantaran masih di bawah pengaruh minuman beralkohol.

Advertisement

Hal tersebut diakui korban sebelum ke lokasi itu, sekitar pukul 00.00 WIB mereka berdua berkaraoke di hotel dan sempat menegak minuman beralkohol.

Setelah dipastikan bukanlah pelaku tindak pidana sebagaimana yang dicurigai, maka Polres Lubuk Linggau mempersilakan AS dan rekannya itu pulang ke rumah masing-masing dan dilakukan pengobatan terhadap luka yang dialaminya.

“(Sudah selesai) Kami berkoordinasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia Sumatra Selatan untuk meluruskan kesalahpahaman atas peristiwa ini,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif