News
Kamis, 14 Februari 2013 - 17:20 WIB

Dibobol Pencuri, Toko Pakaian Muslim Rugi Rp300 juta

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Peristiwa pencurian menimpa toko perlengkapan pakaian muslim, Salimah Fashion, di Jl Gajah Mada N0 136, Grogolan RT 003/RW 001, Ketelan, Banjarsari, Solo, Kamis (14/2/2013) dini hari. Akibat kejadian itu ratusan potong berbagai perlengkapan, seperti pakaian muslin wanita, jilbab, mukena, baju koko lelaki dewasa dan anak, uang tunai senilai ratusan juta rupiah raib.

Pantauan di lokasi, beberapa pakaian muslim wanita yang masih berada di tempat display tampak acak-acakan. Diduga kuat kondisi itu akibat ulah pencuri yang mengambil pakaian secara acak. Pintu kaca depan toko setebel lebih dari 2 cm terlihat pecah di bagian bawah.

Advertisement

Informasi dari karyawan bagian yang pecah merupakan tempat kunci bersarang. Gembok besi di pintu pintu lipat sudah tak berada di tempatnya. Pencurian tersebut kali pertama diketahui oleh salah satu karyawati, Prina Widyastuti, 28.

Saat ditemui wartwan Prina menyampaikan, ia yang kali pertama datang ke toko pukul 08.00 WIB kaget melihat pintu lipat besi toko sudah dalam kondisi sedikit terbuka. Curiga dengan hal itu ia lantas membuka pintu tersebut dan mendapati pintu kaca toko telah pecah. Yakin bahwa toko telah menjadi korban pencurian ia melaporkan kejadian itu kepada penanggung jawab toko, Ratna Hadiani, 30.

“Setelah beberapa karyawan lain datang kami mengecek kondisi dalam toko. Saat kami mengecek kondisi barang-barang sudah berantakan. CPU dan monitor juga telah hilang. Padahal semua data jumlah barang masuk maupun keluar ada di komputer semua,” ungkap Prina.

Advertisement

Lebih lanjut diungkapkannya, selain satu set komputer, pencuri juga menggasak berbagai perlengkapan pakaian muslim yang ada di gudang, etalase, tempat display, dan uang tunai sekitar Rp20 juta. Ia menginformasikan, barang-barang yang dicuri berjumlah ratusan potong dengan harga Rp300.000 hingga lebih dari Rp1 juta. Atas perhitungan itu pihak pengelola memperkirakan kerugian yang ditanggung akibat pencurian itu mencapai lebih dari Rp300 juta.

Kanitreskrim Polsek Banjarsari, AKP Edi Hartono, yang turut berada di lokasi kejadian kepada wartawan menyampaikan, pihaknya akan menyelidiki kasus itu. Polisi telah mendapatkan sidik jari pelaku melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilaksanakan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif