News
Selasa, 7 September 2010 - 16:57 WIB

Dianiaya, wartawan SOLOPOS laporkan Dandim Karanganyar ke Denpom

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Wartawan Harian Umum SOLOPOS, Triyono, Selasa (7/9), sekitar pukul 14.30 WIB melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh Dandim Karanganyar, Letkol Inf Lilik Sutikna, yang terjadi Rabu (1/9).

Pada saat melapor, Triyono yang didampingi oleh Redpel SOLOPOS, Anton Prihartono dan sejumlah redaktur serta manajer perusahaan PT Aksara Solopos, diterima oleh petugas POM dan langsung dimintai keterangan atau di-BAP.

Advertisement

Dijelaskan oleh Syifaul Arifin, salah satu redaktur SOLOPOS yang mendampingi Triyono, kasus itu bermula dari tulisan di Harian SOLOPOS, edisi Rabu (1/9), soal Griya Lawu Asri (GLA). Dalam persidangan Selasa (31/8), ada keterangan saksi di sidang yang mengatakan ada aliran dana ke Kodim dan Polres.

Pada hari Rabu (1/9), Triyono dipanggil untuk datang ke Kodim 0727. Kemudian dalam ruangan, Triyono yang belum sempat berbicara dan akan mengulurkan tangan ingin bersalaman langsung dipukul oleh Lilik dan mengenai mata kirinya.

Kemudian ketika Triyono duduk, Dandim itu pun menjambak rambut Triyono. Gara-gara peristiwa tersebut, mata kiri Triyono berdarah cukup parah. Secara psikologis Triyono juga ketakutan karena Dandim juga mengancam akan menghabisinya.

Advertisement

Beberapa hari setelah kasus tersebut, Triyono masih merasa ketakutan dan baru hari ini Triyono melaporkan kasus ini ke Denpom. Sebelumnya Triyono juga memeriksakan diri ke Rumah Sakit Islam Yarsis.

“Kami sangat menyayangkan dan mengecam  penganiayaan ini. Karena tindakan tersebut sudah merupakan bentuk tindakan menghalangi kerja jurnalistik yang dilindungi oleh hukum,” tandas Syifaul.


espos

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Penganiayaan Wartawan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif