News
Senin, 9 Mei 2022 - 17:37 WIB

Dianggap PHP Soal Tol Gratis Jika Macet 1 KM, Menhub Disomasi

Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menhub Budi Karya S. (JIBI/Bisnis Indonesia)

Solopos.com, SURABAYA — Janji Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang akan menggratiskan biaya tol jika terjadi kemacetan di jalan bebas hambatan itu selama arus mudik Lebaran 2022 digugat.

Seorang pengacara bernama Mohammad Sholeh melayangkan somasi terhadap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Senin (9/5/2022).

Advertisement

Menhub dianggap omong doang (omdo) terkait pernyataan menggratiskan tol apabila macet terjadi hingga 1 km saat mudik Lebaran 2022.

Cak Sholeh, sapaan Mohammad Sholeh, menyebut Budi Karya sebagai pemberi harapan palsu (PHP).

Advertisement

Cak Sholeh, sapaan Mohammad Sholeh, menyebut Budi Karya sebagai pemberi harapan palsu (PHP).

“Janji tinggal janji. Itu namanya PHP jika tidak bisa dibuktikan. Program seorang menteri itu kebijakan, dan ini mengecewakan. Itu menunjukkan apa yang disampaikan oleh Menteri Perhubungan hanya sebuah PHP bagi masyarakat,” kata Cak Sholeh seperti dikutip Solopos.com dari video berdurasi 4 menit 28 menit di akun YouTube Cak Sholeh, Senin (9/5/2022).

Baca Juga: Macet 1 Km di Tol saat Mudik Lebaran, Menhub: Gratis!

Advertisement

“Kebetulan setiap gerbang tol ada papan penunjuk gerbang tol 1 km lagi, saya foto, bukti otentik,” katanya.

Ia prihatin dengan janji Menhub. Sebagai pejabat publik harusnya berpikir panjang sebelum membikin pernyataan yang akan didengar oleh rakyat.

Baca Juga: Jasa Marga tolak tol gratis

Advertisement

Dia meminta Budi Karya Sumadi meminta maaf kepada masyarakat lantaran tak merealisasikan janjinya untuk menggratiskan tol apabila terjadi kemacetan lebih dari 1 kilometer.

“Saya mensomasi Menteri Perhubungan atas kelalaiannya, janji yang tidak bisa terpenuhi ini, supaya meminta maaf kepada publik, kepada masyarakat. Ini yang berjanji bukan selevel Ketua RT, ini setingkat menteri,” kata Cak Sholeh.

Dia mengatakan apabila Budi Karya tak mengindahkan somasi yang dilayangkannya, dia akan melakukan langkah hukum.

Advertisement

Baca Juga: Menhub Sebut Baru 36% Pemudik yang Balik ke Jakarta

“Bayangkan pengguna tol ratusan ribu kendaraan. Kalau dihitung tentu yang seharusnya mereka gratis tapi harus bayar jumlahnya sangat banyak. Kalau tol dalam kota mungkin cuma Rp9.000 tapi kalau luar kota, misalnya dari Jakarta ke Surabaya bisa lebih dari Rp500.000,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif