News
Senin, 30 Agustus 2021 - 21:54 WIB

DI Yogyakarta dan Bali Belum Beranjak dari PPKM Level 4

Newswire  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kawasan Tugu Pal Putih, Yogyakarta. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Solopos.com, JAKARTA – Dua provinsi yang belum beranjak dari PPKM Level 4 adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Bali. Dua provinsi tersebut masih akan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 6 September 2021 mendatang.

“Terdapat dua wilayah aglomerasi yang masih pada level 4, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bali,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers, Senin (30/8/2021).

Advertisement

Luhut memprediksi kedua daerah ini akan berada pada level 3 dalam beberapa hari ke depan. Hal ini karena tren perbaikan yang terjadi. “Dua-dua ini saya kira akan masuk pada level 3 bukan minggu depan tapi dalam beberapa hari ke depan,” ujar Luhut.

Baca Juga: Mal Boleh Buka hingga Pukul 21.00 WIB, Dine-in 50%

“Bali juga menunjukkan tren perbaikan dari waktu ke waktu, dan diperkirakan juga akan turun ke level 3 dalam beberapa waktu yang akan datang,” sambungnya.

Advertisement

Dia menjelaskan, terdapat arahan khusus dari Presiden Jokowi terkait wilayah Bali. Dia mengatakan akan kembali turun ke lapangan untuk mengetahui kendala yang dihadapi di Bali.

“Khusus untuk wilayah Bali dalam arahan Presiden beliau meminta secara khusus untuk segera dilakukan pengecekan dan intervensi di lapangan. Untuk itu, kami akan kembali turun ke lapangan untuk melihat kendala yang dihadapi,” tuturnya.

Baca Juga: Semarang Raya Turun ke Level 2, PPKM Level 4 Sisakan 25 Daerah

Advertisement

Beberapa wilayah aglomerasi kini sudah turun ke PPKM level 3. Luhut mengatakan wilayah yang masuk level 3 pada penerapan pekan ini adalah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang raya, dan Soloraya.

“Untuk wilayah Jawa Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Soloraya. Sehingga dengan penerapan PPKM Jawa Bali wilayah yang masuk ke dalam level 3 ada pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Soloraya,” kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (30/8/2021). “Sementara Semarang Raya turun dari level 3 level 2, jadi membaik,” kata Luhut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif