News
Rabu, 19 April 2023 - 10:20 WIB

Di Tengah Polemik Brigjen Endar, Ketua KPK & Kapolri Bertemu 4 Mata

Dany Saputra  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengunjungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di rumah dinasnya, Jakarta, Minggu (16/4/2023), di tengah kencangnya kontroversi pengembalian Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro ke Polri. (Istimewa).

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengunjungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di rumah dinasnya, Jakarta, Minggu (16/4/2023), di tengah kencangnya kontroversi pengembalian Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro ke Polri. 

Berdasarkan keterangan tertulis secara resmi, silaturahmi antara kedua jenderal polisi itu berlangsung sekitar satu jam pada pekan lalu yakni pukul 16.30 WIB sampai dengan 17.30 WIB. 

Advertisement

Firli menyampaikan bahwa kedua lembaga penegak hukum itu memiliki tujuan yang sama yaitu tujuan negara dalam memberantas korupsi.

“KPK dan Polri bahu membahu bersinergi memberantas korupsi. Polri memberikan bantuan dan andil pada setiap kegiatan KPK,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (19/4/2023), mengutip Bisnis.com.

Advertisement

“KPK dan Polri bahu membahu bersinergi memberantas korupsi. Polri memberikan bantuan dan andil pada setiap kegiatan KPK,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (19/4/2023), mengutip Bisnis.com.

Jenderal polisi bintang tinggi itu juga mengatakan bahwa komitmen kedua lembaga juga diwujdukan dalam pencegahan korupsi serta berbagai langkah edukasi dan sosialisasi antikorupsi bagi masyarakat luas.

“Kami dan Kapolri beserta seluruh anggota Polri dan Insan KPK memiliki semangat yang sama untuk mewujudkan indonesia bebas dan bersih dari korupsi,” tutupnya. 

Advertisement

Lembaga antirasuah menyebut bahwa masa penugasan Endar sudah selesai. KPK juga sebelumnya telah mengajukan pembinaan karier dan promosi Endar kepada Kapolri pada November 2022. 

Namun demikian, sebelum terbitnya surat pemberhentian Endar, Kapolri sudah terlebih dahulu mengirimkan surat perpanjangan penugasan Endar di KPK hingga 2024. 

Endar pun tidak terima. Dia melaporkan Firli, dan sejumlah pejabat KPK ke berbagai lembaga seperti Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Polda Metro Jaya, hingga teranyar Ombudsman.

Advertisement

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Firli Sambangi Rumah Dinas Kapolri, Bahas Kasus Brigjen Endar?”.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif