News
Sabtu, 9 September 2023 - 18:52 WIB

Di Sragen, Yayasan Mentari Sehat Sebut Penanganan TBC Butuh Peran Semua Pihak

Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyakit TBC. (Freepik.com)

Solopos.com, SRAGEN — Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, pada 2022 per 30 November, berhasil ditemukan 4.970 (47%) suspek Tuberkulosis (TBC) dari target 10.573 (100%). 

Dengan angka keberhasilan pengobatan TB sebesar 82% dari target 90%. Kasus ternotifikasi TB di Kabupaten Sragen sejumlah 739 orang, dengan 61 kasus di antaranya merupakan kasus TB Anak, 20 kasus TB HIV, dan 6 kasus TB MDR.

Advertisement

Kasus yang terlaporkan dan sudah dilaporkan ke dalam sistem informasi nasional SITB mencapai 37,8% dari target 95%. Artinya masih ada 57,2% kasus yang belum ditemukan atau sudah ditemukan, namun belum terlaporkan.

Di sisi lain, penanganan Standar Pelayanan Minimal (SPM) penyakit  masih menjadi upaya serta komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen.

Dilansir dari laman resmi Pemkab Sragen, dikutip Sabtu (9/9/2023), sebagai mitra dalam penanganan TBC di Sragen, Yayasan Mentari Sehat Indonesia bekerjasama dengan Dinas Kesehatan serta masyarakat dan stakeholder bersama-sama membahas optimalisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) layanan TBC melalui DPPM.

Advertisement

Penanganan TBC dibutuhkan kolaborasi bersama mengingat TBC merupakan salah satu penyebab utama kesakitan dan kematian didunia. 

Menurut WHO dalam Global TB Report (GTR) tahun 2022, Indonesia berada diperingkat kedua di dunia dengan kasus TBC terbanyak.

Masih ada sekitar 55% kasus masih belum ditemukan dan diobati (un-reach) atau sudah ditemukan dan diobati tetapi belum tercatat oleh program (detected, un-notified). Kondisi ini membuat negara Indonesia masih berjuang  dan menuju eliminasi TBC 2030.

Advertisement

Tantangan yang terindentifikasi dalam penanggulangan TBC di Indonesia beberapa diantaranya adalah keterlibatan multisektoral yang belum optimal serta kurangnya pelaporan kasus TBC, terutama di rumah sakit (baik pemerintah maupun swasta) dan juga layanan primer swasta.

Kesenjangan penemuan pasien TBC di Indonesia dalam tiga tahun terakhir, diantara orang yang diestimasikan sakit TBC setiap tahunnya masih melebihi 30%, di mana mayoritas notifikasi berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) publik. Sektor swasta mengelola lebih dari 50% rumah sakit di Indonesia dan sekitar 70 ribu dokter praktek mandiri (DPM).

Melengkapi banyaknya keterlibatan sektor swasta dalam menyediakan layanan kesehatan di Indonesia, minat masyarakat untuk mengakses layanan swasta pun sangat besar. 

Pada umumnya, kebanyakan orang yang memiliki gejala TBC seperti batuk terus menerus memilih mengakses layanan swasta sebelum mereka mendapatkan diagnosis yang akurat.

Pada 2017, hanya 13% kasus TBC yang ternotifikasi berasal dari penyedia layanan kesehatan swasta. 

Selain itu, study Inventori TBC 2016-2017 mengestimasi mayoritas kasus-kasus TBC yang belum terlaporkan adalah pasien di DPM, klinik, Laboratorium dan rumah sakit swasta.

Informasi tersebut mengindikasikan bahwa mayoritas orang sakit TBC yang berobat di faskes swasta pada umumnya tidak memiliki fungsi kesehatan masyarakat. 

Saat ini Indonesia mengembangkan strategi Public-Private_Mix berbasis kabupaten/kota (District Private Public Mix/DPPM) untuk meningkatkan penemuan kasus dan memastikan perawatan TBC yang sesuai standar.

Dinas Kesehatan kota/kabupaten dibawah arahan Dinas Kesehatan Provinsi memimpin koordinasi jaringan DPPM bersama Puskesmas dan organisasi profesi. 

Jaringan ini dinilai akan menerima manfaat dengan melibatkan organisasi masyarakat untuk memperkuat fungsi kesehatan masyarakat bagi pasien-pasien yang dirawat di faskes sektor swasta.

Pengaruh Pemerintah Daerah dalam mengeliminasi TB adalah melalui pendekatan multi sektor dan berpusat pada masyarakat, salah satunya mendorong keterlibatan peran legislatif dan eksekutif di daerah. 

Keterlibatan ini penting untuk mendorong munculnya kebijakan-kebijakan dan dukungan pemangku kebijakan dalam eliminasi TB di daerah.

Salah satu tercapainya indikator SPM adalah melalui keterlibatan layanan swasta dalam penemuan kasus dan tercatat dalam sistem informasi TB.

Kegiatan ini menjadi satu rangkaian untuk mendorong kebijakan wajib notifikasi daerah kepada layanan swasta.

Setiap faskes yang memberikan pelayanan TB wajib mencatat dan melaporkan kasus TB yang ditemukan dan/atau diobati sesuai format pencatatan  dan pelaporan yang ditentukan secara standar nasional.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif