News
Jumat, 8 Desember 2023 - 15:30 WIB

Dewas KPK Temukan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Anshary Madya Sukma  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyampaikan hasil temuannya terhadap laporan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri, Jumat (8/12/2023). (Istimewa/Tangkapan Layar)

Solopos.com, JAKARTA — Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk melanjutkan persidangan etik Firli Bahuri. 

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan keputusan itu merupakan hasil dari forum pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan pihaknya. 

Advertisement

“Dari hasil kesimpulan terhadap semua orang yang diklarifikasi, bahwa ada beberapa dugaan pelanggaran etik yang akan kami lanjutkan ke persidangan etik,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Lama KPK atau C1, Jumat (8/12/2023), dilansir Bisnis.com.

Dalam forum tersebut, empat anggota Dewas KPK telah menilai kecukupan bukti terjadi dugaan pelanggaran kode etik oleh terlapor, Firli sebagai ketua KPK.

Lebih lanjut, kata Tumpak, pelanggaran yang diduga dilakukan Firli adalah seputar pertemuannya dengan eks Menteri Syahrul Yasin Limpo hingga soal aset yang dilaporkan secara tidak jujur. 

Advertisement

“Kedua yang berhubungan dengan harta kekayaan secara benar semuanya di LHKPN termasuk utang semuanya. Ketiga, juga ada yang berhubungan dengan penyewaan rumah di Kertanegara,” tambahnya.

Dengan demikian, Dewas KPK menegaskan akan mulai bersidang pada pekan depan atau Kamis (14/12/2023). Diberitakan sebelumnya, Firli memilih bungkam usai diperiksa sekitar dua jam oleh Dewas KPK terkait dengan dugaan pelanggaran etik pada Selasa (5/12/2023). 

 

Advertisement

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Tok! Dewas KPK Bakal Lanjutkan Sidang Etik Firli Bahuri”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif