News
Jumat, 8 Desember 2023 - 12:52 WIB

Dewas KPK Gelar Sidang Tentukan Nasib Firli atas Dua Laporan Pelanggaran Etik

Anshary Madya Sukma  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023). (Antara/Sulthony Hasanuddin)

Solopos.com, JAKARTA — Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan menggelar pemeriksaan pendahuluan untuk menentukan nasib sidang etik Firli Bahuri. 

“Rencana Jumat pagi ini Dewas melakukan pemeriksaan pendahuluan atas dugaan pelanggaran etik pak FB,” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Jumat (8/12/2023), dilansir Bisnis.com. Kemudian, dia menerangkan bahwa pemeriksaan ini akan dilakukan secara tertutup. Hasilnya, kata Syamsuddin, pemeriksaan pendahuluan ini akan memuat lanjut atau tidaknya sidang etik Firli. 

Advertisement

“Dalam pemeriksaan pendahuluan oleh Dewas secara tertutup tersebut akan diputuskan apakah kasus FB  (Firli Bahuri) lanjut ke sidang etik atau tidak,” tambahnya. 

Adapun, dalam forum tersebut akan dihadiri oleh lima orang anggota Dewas KPK. 

Nantinya, mereka akan menilai kecukupan bukti terjadinya dugaan pelanggaran kode etik oleh terlapor, dalam hal ini Firli sebagai ketua KPK. 

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, Firli memilih bungkam usai diperiksa sekitar dua jam oleh Dewas KPK terkait dengan dugaan pelanggaran etik pada Selasa (5/12/2023).  

Kehadiran ini merupakan kali pertama baginya setelah menjadi tersangka kasus pemerasan di Polda Metro Jaya dan diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Ketua KPK. 

Firli menjadi terlapor atas dua laporan dugaan pelanggaran etik. Pertama, mengenai pertemuannya dengan pihak berperkara yaitu mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL. 

Advertisement

Laporan kedua adalah tentang pembayaran sewa rumah di Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan senilai Rp650 juta per tahun, yang diduga tidak dimasukkan ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Dewas KPK Tentukan Nasib Sidang Etik Firli Hari Ini”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif