News
Rabu, 16 November 2011 - 18:53 WIB

Dewan sangsikan pengajuan anggaran perbaikan SD

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - YF Sukasno (Dok.SOLOPOS)

YF Sukasno (Dok.SOLOPOS)

Solo (Solopos.com)–Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Solo menyangsikan pengajuan anggaran perbaikan sekolah dasar (SD) senilai Rp 5 miliar oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dalam kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) 2012.

Advertisement

Ketua Banggar DPRD Kota Solo, YF Sukasno, mengemukakan berdasarkan data dari Disdikpora, menyebutkan jumlah SD/MI/SLB negeri di Solo ada 195 sekolah. Tercatat ada 190 lokal/ruang kelas yang kerusakannya masuk dalam kategori berat.

Disdikpora memperhitungkan kebutuhan anggaran untuk merenovasi kerusakan di masing-masing ruang kelas tersebut mencapai Rp 90 juta/lokal.

Di antara 190 ruang kelas tersebut, renovasi 90 ruang kelas diharapkan dapat tercakup oleh Dana Alokasi Khusus (DAK), sementara 100 ruang kelas diharapkan dari APBD Solo.

Advertisement

Sukasno mengungkapkan yang menjadi perhatian tersendiri bagi Banggar adalah karena tingkat kerusakan untuk masing-masing ruang kelas tersebut dimasukkan dalam kategori rusak berat.

”Yang jadi pertanyaan kami, apakah benar semua kerusakan ruang kelas itu masuk dalam kategori rusak berat dan membutuhkan anggaran senilai Rp 90 juta per ruang kelas? Seharusnya ada tim teknis yang menyurvei langsung ke lapangan untuk menentukan tingkat kerusakan yang sesungguhnya. Nah, apa tim ini sudah ada? Kalau memang sudah, semestinya tim dibentuk lintas dinas, termasuk melibatkan Dinas Pekerjaan Umum, yang bisa menentukan kategori kerusakan fisik tersebut,” papar Sukasno ketika ditemui wartawan di Gedung Dewan, Rabu (16/11/2011).

(sry)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif