News
Kamis, 1 Desember 2011 - 12:00 WIB

Dewan Pers tetapkan AJI jadi lembaga penguji UKW

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SERAHKAN SERTIFIKAT—Anggota Dewan Pers, Wina Armada (kiri) menyerahkan sertifikat lembaga pennguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di sela-sela Kongres VIII AJI Indonesia di Makassar, Kamis (1/8/2011). (JIBI/SOLOPOS/Danang Nur Ihsan)

Makassar (Solopos.com)–Dewan Pers menetapkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonsia sebagai lembaga penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Advertisement

Penyerahan sertifikat lembaga penguji UKW dilakukan di Makassar di sela-sela Kongres VIII AJI Indonsia, Kamis (1/12/2011).

Penyerahan sertifikat dilakukan anggota Dewan Pers, Wina Armada kepada Ketua AJI Indonesia, Nezar Patria.

Dalam kesempatan tersebut, Wina mengatakan dengan ditetapkannya Aji Indonesia sebagai lembaga penguji UKW, AJI bisa menggelar uji kompetensi terhadap jurnalis. UKW memiliki tiga jenjang yaitu wartawan muda, wartawan madya dan wartawan utama.

Advertisement

”UKW ini disusun oleh masyarakat pers, bukan Dewan Pers semata dan AJI juga bagian dari itu. AJI menjadi lembaga penguju kompetensi dari organisasi profesi,” terang Wina.

(dni)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Aji UKW
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif