News
Minggu, 8 Desember 2013 - 01:32 WIB

DEWAN PENDIDIKAN : Struktural DPKS Masih Dirahasiakan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, SOLO--Ketua dan struktural Dewan Pendidikan Kota Solo (DPKS) baru dirahasiakan.  Nama-nama baru diumumkan pascaterbitnya Surat Keputusan (SK) penetapan  kepengurusan yang diteken Wali Kota Solo,  FX. Hadi Rudyatmo, turun.

Salah satu anggota, Joko Riyanto, mengatakan rapat penyusunan kepengurusan DPKS berlangsung dari pukul 09.00-11.00 WIB di kantor Disdikpora Solo. Agenda rapat tersebut pemilihan ketua, sekretaris dan struktur DPKS.

Advertisement

“Rapat dibuka oleh Kepala Disdikpora, Etty Retnowati, didampingi Panitia Seleksi, Unggul Sudarmo, selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada 10 anggota DPKS, satu orang izin tertulis karena ada agenda di Jakarta,” ujarnya, saat dihubungi solopos.com, Sabtu (7/12/2013).

Pria yang juga Ketua Dikdasmen Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Solo ini mengungkapkan untuk struktur kepengurusan terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris bendahara, dan tiga seksi. Lebih lanjut, seksi tersebut yakni pendidikan, pengabdian masyarakat dan hubungan masyarakat (humas), dan keprofesian.

“Sementara ini belum bisa diumumkan menanti SK diteken Walikota,” ujarnya.
Ia mengatakan draft SK sudah disusun dan Senin (9/12) akan diajukan ke Walikota. Joko melanjutkan pelantikan diagendakan pada pekan II Desember. ”Pelantikan tetap diagendakan pekan depan, tetapi jadwal pastinya belum ada,” ujarnya.

Advertisement

Sebelumnya, Wali Kota Solo pernah menyampaikan pelantikan DPKS ditenggat akhir Desember. Ia berharap langkah tersebut agar pada 2014, DPKS  dapat segera bertugas.

Orang nomor satu di Solo ini berharap, kepengurusan DPKS yang baru lebih berorientasi untuk memajukan bidang pendidikan di Solo. Tak hanya itu, ia berharap DPKS mampu memberikan masukan-masukan kepada Wali Kota Solo dan pemangku kebijakan pendidikan.

“DPKS baru harus berorientasi memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan. Semisal memberikan masukan ke Walikota dalam hal penerimaan peserta didik baru [PPDB] online, agar tidak ada lagi sistem siswa titipan lagi. Untuk PPDB online akan ada peraturan Wali Kota [Perwali]. Selain itu mengawal Solo kota inklusi,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif