News
Kamis, 7 Juli 2022 - 12:12 WIB

Detik-Detik Anak Kiai Jombang DPO Cabul Ditangkap Polisi

Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aparat kepolisian mengepung Ponpes Shiddiqiyah Jombang untuk menangkap anak sang kiai yang menjadi DPO kasus pencabulan, Kamis (7/7/2022). (Youtube/Kompas TV)

Solopos.com, JOMBANG — Moch Subchi Azal Tsani (MSA) alias Mas Bechi, anak kiai pengasuh Pondok Pesantren Shidqiyyah Jombang, Jawa Timur, akhirnya berhasil ditangkap polisi, Kamis (7/7/2022).

Proses penangkapan sempat diwarnai ketegangan. Sejak subuh tadi, aparat Polda Jawa Timur telah tiba di lokasi untuk mengepung pondok pesantren dalam upaya penjemputan paksa terhadap MSA.

Advertisement

Berdasarkan pantauan Solopos.com dalam Breaking News Metro TV, sekitar pukul 07.30, polisi mulai mengamankan lokasi pondok pesantren.

Sekitar pukul 09.30 WIB, sejumlah anggota Brimob Polda Jatim masuk ke kompleks pesantren yang disambut dengan teriakan dan tangisan santriwati.

Upaya penjemputan paksa anak kiai di Jombang yang menjadi DPO pencabulan itu sempat diwarnai penolakan. Beberapa orang yang memprovokasi dan melakukan perlawanan pun diamankan.

Advertisement

Setelah melakukan negosiasi dengan keluarga, akhirnya sekitar pukul 11.30 WIB tersangka berhasil ditangkap. Berdasarkan video yang beredar dan diterima awak media, anak kiai Jombang DPO pencabulan itu ditangkap di teras rumah.

Namun ada juga informasi lain yang menyebutkan bahwa yang ditangkap adalah pengawal Mas Bechi. Sementara Mas Bechi masih berada di pondok pesantren lantaran sang ayah tidak ingin anaknya ditangkap polisi.

Saat ini, MSA telah diamankan dan dibawa aparat kepolisian. Akan tetapi, sampai saat ini awak media masih menunggu keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, yang berada di lokasi.

Advertisement

Sosok Tersangka

Diberitakan sebelumnya, Mas Bechi adalah anak kiai yang disegani di Jombang, Kiai Mukhtar Mukthi. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap santriwati.

Akan tetapi, selama ini kasus yang dilaporkan sejak 2019 itu berjalan alot. Banyak kendala yang dihadapi aparat kepolisian dalam upaya mengusut kasus ini.

Sampai akhirnya pada Januari 2022, Mas Bechi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan sekaligus masuk DPO.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif