News
Jumat, 20 Maret 2020 - 18:35 WIB

Deteksi Corona, Ini Orang-Orang yang Wajib Periksa ke Rumah Sakit

Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) untuk penanganan pasien yang diduga terinfeksi virus Corona (COVID-19) melintas di depan ruang isolasi sementara di Banda Aceh, Aceh, Rabu (18/3/2020). (Antara/Irwansyah Putra)

Solopos.com, SOLO - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, menjelaskan siapa saja yang harus memeriksakan diri ke rumah sakit (RS) untuk menjalani pemeriksaan terkait virus corona.

Dalam jumpa pers yang dilangsungkan di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (20/3/2020), Yuri menyebut orang yang memiliki kemungkinan kontak langsung dengan pasien positif corona wajib periksa ke rumah sakit.

Advertisement

Sudah Yakin dengan Dia? Ini Tanda-Tanda Anda Menemukan Cinta Sejati

Selanjutnya adalah orang yang sudah diidentifikasi positif dan muncul gejala-gejala terpapar corona. Misalnya mengalami demam panas dan memiliki suhu tubuh di atas 38 derajat celcius. Gejala lainnya seperti pilek dan gangguan pernapasan.

Advertisement

Selanjutnya adalah orang yang sudah diidentifikasi positif dan muncul gejala-gejala terpapar corona. Misalnya mengalami demam panas dan memiliki suhu tubuh di atas 38 derajat celcius. Gejala lainnya seperti pilek dan gangguan pernapasan.

"Maka kami meminta orang yang bersangkutan untuk menuju fasilitas kesehatan dan bertemu dengan dokter untuk konsultasi," kata Yuri.

Selanjutnya, Yuri menyebut orang yang baru kembali dari daerah atau luar negeri dan memiliki keluhan seperti demam dan gangguan pernapasan juga mesti periksa ke rumah sakit. "Di dalam konteks ini ada saja kemungkinan kita tidak mengenal orang yang kontak dengan kita," jelas Yuri.

Advertisement

Di sisi lain, Yuri juga menjelaskan pemerintah akan melakukan pemeriksaan secara massal untuk mendeteksi corona di masyarakat. Namun, pemeriksaan massal itu tidak untuk seluruh masyarakat Indonesia. Namun untuk orang yang memiliki peluang untuk kontak dengan kasus positif.

"Data perhitungan yang kita miliki, population at risk atau kelompok jumlah orang yang berisiko adalah pada kisaran angka 600.000 sampai 700.000," jelas Yuri.

Oleh karena itu, pihaknya telah menyiapkan sekitar 1 juta alat untuk pemeriksaan secara massal untuk mengidentifikasi kasus corona. "Sudah barang tentu ini akan dilakukan melalui analisa risiko, jadi tidak semua orang harus diperiksa. Manakala risikonya kita yakini rendah, tidak," tandas Yuri.

Advertisement

Ini Daftar Harga Semua Varian Daihatsu New Ayla 2020

Kasus Bertambah

Dalam jumpa pers tersebut, Yuri juga menjelaskan ada 369 kasus corona di Indonesia hingga Jumat (20/3/2020) siang WIB. Dalam 24 jam terakhir ada 60 kasus baru di Tanah Air.

Dari jumlah tersebut, 32 orang dinyatakan meninggal dunia. Sementara 17 pasien dinyatakan sembuh dari virus corona. Pemerintah Indonesia masih bekerja keras untuk menghentikan sebaran virus ini di masyarakat.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif