News
Selasa, 27 April 2021 - 21:30 WIB

Densus Temukan Bubuk Putih di Eks Markas FPI, Gegana Turun

Newswire  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Densus 88 geledah eks markas FPI temukan bubuk putih. (Detik.com-dok.istimewa)

Solopos.com, JAKARTA -- Tim Gegana Brimob ikut diturunkan saat dilakukan penggeledahan di eks markas FPI oleh Densus 88. Penggeledahan di eks markas FPI di kawasan Petamburan ini merupakan buntut penangkapan eks Sekum FPI Munarman.

Pantauan Detikcom pukul 18.26 WIB, Tim Gegana tiba di eks markas FPI untuk ikut melakukan penggeledahan bersama Densus 88. Ada enam orang anggota Tim Gegana yang masuk ke dalam eks markas FPI.

Advertisement

Mereka terlihat membawa koper bertulisan 'FLIR' berwarna hitam.

Baca juga: Sampai di Polda Metro, Tangan Munarman Diborgol Mata Ditutup

Advertisement

Baca juga: Sampai di Polda Metro, Tangan Munarman Diborgol Mata Ditutup

Sebelum Tim Gegana dikerahkan, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengky Haryadi mengatakan Densus 88 menemukan benda mencurigakan di eks markas FPI. Benda mencurigakan itu berupa bubuk putih.

"Densus 88 menemukan dugaan benda mencurigakan berupa bubuk putih berjumlah empat kaleng. Namun Densus belum berani mengungkap," ujar Hengky di lokasi, Selasa (27/4/2021).

Advertisement

Penangkapan Munarman juga terkait dengan baiat di sejumlah daerah. Selain itu, penangkapan Munarman ini merupakan hasil pengembangan penangkapan teroris sebelumnya.

Baca juga: KSPI Klaim 50.000 Orang akan Turun ke Jalan Pada Hari Buruh

Jalur Praperadilan

"[Ditangkap Densus terkait] baiat di Jakarta, baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/4).

Advertisement

Baiat pertama yang diduga dihadiri oleh Munarman ialah baiat ISIS di Makassar. Seorang simpatisan FPI, Anzhar, mengaku pernah berbaiat kepada Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi. Dia dibaiat pada 2015.

Terkait penangkapan Munarman oleh Densus, pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan akan menempuh jalur praperadilan untuk melawan.

"Kita akan praperadilan," ujarnya.

Advertisement

Baca juga: Munarman Ditangkap Densus 88, Diduga Terkait Baiat Teroris

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif