News
Selasa, 31 Oktober 2023 - 14:32 WIB

Densus 88 Tangkap Kelompok Teroris Ingin Kacaukan Jalannya Pemilu 2024

Newswire  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) bersama Juru bicara Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar (kanan) menunjukkan foto-foto tersangka saat konferensi pers terkait penangkapan tersangka tindak pidana terorisme di Jakarta, Selasa (31/10/2023). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Solopos.com, JAKARTA — Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua komplotan teroris yang salah satunya ingin mengacaukan jalannya Pemilu 2024.

Penangkapan sebanyak 59 tersangka itu merupakan bagian operasi pencegahan dan penindakan tindak pidana terorisme mulai dari tanggal 2 sampai 23 Oktober 2023.

Advertisement

“Benar bahwa Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan serangkaian tindakan pengamanan dengan menangkap beberapa tersangka pelaku tindak pidana terorisme selama bulan Oktober 2023 yaitu berjumlah 59 orang,” kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Mabes Polri Jakarta, Selasa (31/10/2023), dilansir Antara.

Aswin menyebut, penangkapan terhadap 59 tersangka tindak pidana terorisme tersebut di lakukan di beberapa wilayah di Tanah Air. 

Advertisement

Aswin menyebut, penangkapan terhadap 59 tersangka tindak pidana terorisme tersebut di lakukan di beberapa wilayah di Tanah Air. 

Mereka terbagi atas dua kategori, yakni 40 tersangka dari kelompok Jamaah Asharud Daulah (JAD) pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS dan 19 tersangka merupakan anggota struktur organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Perwira menengah Polri itu memerinci, dari tanggal 2 sampai 23 Oktober ditangkap 19 orang tersangka merupakan jaringan struktural dari JI yang sampai dengan saat ini belum dilakukan penegakan hukum.

Advertisement

“Ini mengingatkan lagi kepada kita bahwa jaringan struktural dari JI ini masih ada dan masih terus eksis, bukan sekedar simpatisan mereka adalah orang-orang atau personel yang menduduki jabatan di organisasi JI,” kata Aswin.

Dari 19 tersangka JI itu, penangkapan dilakukan di Sumatra Barat satu tersangka, Kalimantan Barat satu tersangka, Jawa Barat satu tersangka, Nusa Tenggara Barat tujuh tersangka, Sumatra Selatan lima tersangka dan Lampung empat tersangka.

Kemudian penegakan hukum dilakukan dari tanggal 27 sampai 28 Oktober ditangkap 27 orang tersangka teroris kelompok JAD, setelah dikembangkan oleh penyidik ditangkap lagi orang menjadi 40 tersangka.

Advertisement

Ia memerinci, 40 orang tersangka itu, sebanyak 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat, 11 orang ditangkap di wilayah DKI Jakarta, enam orang di Sulawesi Tengah.

“Ini adalah kelompok pimpinannya AU ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi Pemilu 2024,” kata Aswin.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif