News
Senin, 25 Oktober 2010 - 16:49 WIB

Denny: Deponeering baik dan kita akan lebih fokus berantas korupsi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta — Jampidsus Amari memastikan kalau Kejagung mengambil sikap deponeering dalam kasus Bibit-Chandra. Kalau benar deponeering memang keputusan final, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan Korupsi Denny Indrayana pun menyambut baik langkah itu.

“Saya memang belum konfirmasi langsung dengan Pak Amari. Namun saya memberikan komentar berdasarkan informasi teman-teman media. Apapun keputusan Kejagung, sedari awal saya yakin, kalau keputusan yang diambil akan dipertimbangkan masak-masak, sematang mungkin. Dan jika harus memilih, tentu keputusan yang akan sangat mempengaruhi efektivitas pemberantasan korupsi di tanah air,” kata Denny saat dihubungi, Senin (25/10).

Advertisement

Dia menjelaskan, kalau pada akhirnya deponeering yang diambil, tentu langkah Kejagung patut diapresiasi. Secara pribadi dia lebih sepakat dengan deponeering itu.

“Itu pilihan hukum yang terbaik, yang bisa menjadi solusi adalah mengenyampingkan demi kepentingan umum atau deponeering ini,” terangnya.

Dia yakin, dengan langkah Deponeering, kasus Bibit-Chandra yang sudah hampir 1 tahun berlangsung dan membebani langkah pemberantasan korupsi akan segera selesai.

Advertisement

“Saya pikir masalah ini akan tuntas dan kita bisa akan lebih mencurahkan energi dan pikiran untuk pemberantasan korupsi dan lainnya. Masih banyak pekerjaan yang belum tuntas,” tutupnya.

Sebelumnya, Jampidsus Amari menegaskan, Kejagung sudah mengambil opsi deponeering atau mengesampingkan kasus demi kepentingan umum terhadap kasus yang nasibnya berlarut-larut ini. Kejagung membentuk tim guna mengevaluasi dan menyiapkan alasan hukum terkait keputusan itu.

“Kalau sikap sudah, kita mengambil deponeering. 1 Minggu ini akan mempelajari, nanti yang menjelaskan Pak Kapuspenkum,” kata Amari di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta.

Advertisement

dtc/tya

Advertisement
Kata Kunci : Bibit Chandra
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif